Ruteng, NTT//SI.com- Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai dipimpin Kanit Jatanras, AIPDA Krisno Ratuloly berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai
Kapolres Manggarai, AKBP Ediwin Saleh, melalui Kasi Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa menjelaskan bahwa, pelaku pencurian sepeda motor berinisial OAS (17), seorang pelajar, diamankan pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 12.47 WITA di Woang, Kelurahan Pitak.
“Korban dalam kasus ini, Sabinus Alfret Radung, merupakan warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di halaman rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong”, jelas IPDA I Made Budiarsa
Dikatakan Budi bahwa, pada Senin sekitar pukul 09.00 WITA, Unit Jatanras Polres Manggarai menerima informasi dari sumber terpercaya terkait keberadaan pelaku yang diduga telah mencuri sejumlah kendaraan bermotor. Salah satu barang bukti yang dicuri adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi EB 2329 EM, yang sesuai dengan Laporan Polisi LP/B/32/I/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.
Selain itu, lanjut Budi, pelaku juga diketahui telah menjual dua kendaraan lain ke pengepul besi tua di Kecamatan Langke Rembong :
• Yamaha Mio GT warna hitam dijual seharga Rp. 350.000 di pengepul besi tua yang berloksi di Kelurahan Lawir.
• Yamaha Mio 125 warna merah putih dijual seharga Rp. 350.000 pengepul besi tua di Kelurahan Satar Tacik.
“Kanit Jatanras Polres Manggarai, AIPDA Krisno Ratuloly bersama tim segera bergerak setelah menerima informasi tersebut. Berkat upaya cepat dan sigap, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Manggarai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Budiarsa
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berharap langkah cepat yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan curanmor,” ujar Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
Langkah sigap aparat penegak hukum ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum mereka.
Editor : Dody Pan
0 Comments