Oleh: Mahmud Marhaba (Ketua DPP PJS)
Salam PJS.
Izinkan saya menyampaikan pemikiran dan perasaan saya sebagai pendiri dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Sejak awal, saya dan rekan-rekan mendirikan PJS bukan sekadar untuk membentuk organisasi baru, melainkan untuk membangun rumah bersama bagi para jurnalis yang bercita-cita menjadi profesional yang berintegritas dan berkompeten. Tujuan PJS adalah untuk mengangkat derajat jurnalis, agar mereka memiliki hak yang sama dan setara dengan jurnalis lain di tanah air.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan jalur utama untuk mewujudkan visi ini. UKW merupakan instrumen krusial untuk memastikan jurnalis kita diakui, dihormati, dan diberikan pengakuan kompetensi nasional yang sah. Visi PJS, “Terwujudnya Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional,” bukan sekadar slogan. Visi ini merupakan janji moral yang hanya dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satu upaya tersebut adalah melalui penerapan UKW Mandiri.
UKW bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Kepentingannya murni untuk kepentingan jurnalis itu sendiri. PJS bertindak semata-mata sebagai fasilitator, penghubung, dan pengawas proses tersebut. Oleh karena itu, tidak ada agenda tersembunyi selain memastikan bahwa setiap anggota kami memiliki kesempatan yang sama untuk diakui kompetensinya.
Kepentingan tersebut murni untuk para jurnalis itu sendiri. Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bertindak semata-mata sebagai fasilitator, penghubung, dan pemantau proses. Hal ini memastikan tidak ada agenda tersembunyi selain memastikan setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk diakui kompetensinya.
Lebih lanjut, Uji Kompetisi Wartawan (UKW) tidak hanya berfungsi sebagai simbol status yang menunjukkan kompetensi seorang jurnalis. UKW merupakan pengakuan yang mengangkat harkat dan martabat jurnalis. Jurnalis yang kompeten akan lebih percaya diri dalam berkarya, lebih dihormati dalam profesinya, dan memiliki kedudukan yang setara dengan wartawan lain yang juga memiliki standar sertifikasi. Inilah yang membedakannya: Jurnalis dari PJS tidak hanya hadir di lapangan, tetapi juga hadir dengan kompetensi yang teruji.
UKW Mandiri juga merupakan wujud nyata independensi jurnalistik. Kita tidak selalu dapat bergantung pada pihak eksternal untuk membiayai perjalanan profesional kita. Rasa pengorbanan—baik pribadi maupun organisasi—merupakan tanda bahwa profesi jurnalistik benar-benar dijalani dengan penuh tanggung jawab. Wartawan yang berpartisipasi dalam UKW Mandiri adalah wartawan yang menyadari bahwa profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan yang menuntut pengakuan formal dan profesional.
Kepentingan tersebut murni untuk para jurnalis itu sendiri. Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bertindak semata-mata sebagai fasilitator, penghubung, dan pemantau proses. Hal ini memastikan tidak ada agenda tersembunyi selain memastikan setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk diakui kompetensinya.
Lebih lanjut, Kompetisi Jurnalis Wartawan (UKW) tidak hanya berfungsi sebagai simbol status yang menunjukkan kompetensi seorang jurnalis. Ini merupakan pengakuan yang mengangkat harkat dan martabat jurnalis. Jurnalis yang kompeten akan lebih percaya diri dalam berkarya, lebih dihormati dalam profesinya, dan memiliki kedudukan yang setara dengan profesi lain yang juga memiliki standar sertifikasi. Inilah yang membedakannya: Jurnalis dari PJS tidak hanya hadir di lapangan, tetapi juga hadir dengan kompetensi yang teruji.
Akhirnya, saya mengajak seluruh pengurus dan anggota PJS di semua tingkatan untuk menjadikan UKW Mandiri sebagai gerakan kolektif. Mari kita wujudkan visi PJS bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata. Karena hanya dengan demikianlah harkat dan martabat jurnalis akan terangkat, kompetensinya diakui, dan profesi ini akan benar-benar dihormati.
Salam dari PJS, Rumah Kita