Tim Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo RI Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek BTS


11 shares

 

Jakarta, SI.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (07/11/2022) melakukan penggeledahan dan Penyitaan di 2 (dua) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun 2 (dua) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu :
1. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3 Gambir Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

2. Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berdasarkan Siaran Pers yang berhasil dihimpun media ini pada Selasa (08/11/2022) bahwa, dari hasil penggeladahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.

Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan (K.3.3.1)

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊