Labuan Bajo, NTT//SI.com- Seorang Pria dibekuk tim Jatanras Polres Mabar, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak kandungnya sendiri.
Terduga pelaku berinisial LL (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya masing-masing berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8).
Terduga diamankan Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Senin (21/11/2022).
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.Hmembenarkan penangkapan tersebut.
“Iya Benar, Tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan kabur,” ujarnya.
AKP Ridwan menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban pada 15 oktober 2022 lalu. Ibu korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ketiga anaknya.
Kejadian itu, lanjut AKP Ridwan, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 Wita.
“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban KL sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” terangnya.
Atas peristiwa itu, lanjut AKP Ridwan, korban menceritakan kepada ibu korban dan saudaranya.
Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak kandung lainnya.
“Ibu mengumpulkan anak- anaknya dan menanyakan “apakah anak- anak mereka pernah dilakukan pelecehan oleh ayah mereka” kemudian ketiga anaknya mengakui bahwa terduga pelaku pernah melakukan hal yang sama,” kata AKP Ridwan mengulangi percakapan ibu korban bersama anak-anaknya.
Usai diamankan, terduga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Mabar.
“Hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan di ruangan Buser Polres Mabar untuk diinterogasi,” tutup AKP Ridwan.
Editor : Dody Pan
0 Comments