Pangkalpinang, saranainformasi.com – Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menyergap para pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Mushola Al Hikmah, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Jumat (20/09/2024).
“Para pelaku sudah diamankan Tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan sudah di laporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang,” penjelasan Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut, Bripka Berry menyampaikan kronologis kejadian, bahwa pelaku yang tidak diketahui identitasnya ada merusak jendela samping rumah korban di JI. Mushola Al Hikmah Kel. Jerambah Gantung Kec. Gabek Kota Pangkalpinang.
“Kemudian pelaku mengambil uang di dalam dompet milik korban senilai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang di letakkan korban di dalam tas milik korban dan tas merek eiger dan cincin batu 5 (Lima) Buah, kejadian tersebut baru diketahui oleh korban pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 04.30 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.5.500.000,- (Lima Juta Lima Rupiah )melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” terang Bripka Berry.
Terkait kronologis ungkap, pada hari Rabu (18/09/24) sekira pukul 23.45 wib, Tim Buser Naga mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan : LP / B / 414 / IX / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, Tanggal 14 September 2024.
“Setelah Tim Buser Naga dibawah pimpinan AKP Muhamad Riza Rahman, S.I.K., PS Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, langsung menuju ke daerah gabek, kota pangkalpinang, yang mana warga daerah gabek telah berhasil mengamankan seorang laki-laki, diduga telah berhasil melakukan pencurian didalam rumah korban, pelaku mengambil 1 buah tabung gas 3kg dan sebuah tas berisikan uang Rp500.000.
“Setelah sampai dilokasi, Tim Buser Naga bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama sdr. FS (Residivis Curat),” terang berry.
Setelah diinterogasi sdr. FS tidak dapat mengelak dan mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian bersama dengan ketiga rekannya, dengan cara, awalya sdr. FS yang berjalan kaki mencari sasaran rumah yang akan dituju.
“Setelah menemukan rumah tersebut sdr. FS pulang kerumah dan mengajak sdr RK, sdr AR (Residivis Sajam) dan sdr IP (DPO), untuk membobol rumah korban,” ungkap Berry.
Lanjut, Beberapa jam kemudian, keempat pelaku beraksi yang mana sdr FS, sdr RK, dan sdr AR menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor milik sdr AR, langsung pergi menuju rumah korban, sedangkan sdr. IP berjalan kaki dikarenakan rumah korban tidak jauh dengan sdr FS.
“Setelah sampai dilokasi sdr FS langsung mencongkel jendela samping rumah korban, menggunakan 1 (satu) bilah parang yang didapat sdr FS disamping rumah korban tersebut,” terang Bripka Berry.
Setelah berhasil membuka jendela, sdr FS langsung masuk kedalam rumah korban sedangkan sdr RK, sdr AR dan sdr IP, menunggu di luar rumah.
“Kemudian sdr FS membuka 1 (satu) buah tas merk eiger warna hitam, dan menemukan dompet yang berisikan uang cash senilai Rp5.100.000,- (lima juta seratus ribu rupiah), sdr FS meninggalakan dompet milik korban tersebut dikursi ruang tamu korban,” terangnya.
Kemudian sdr. FS membawa 1 (satu) buah tas sandang merk eiger warna hitam dan bergegas pergi meninggalkan rumah korban.
“Kemudian sdr. FS membagi uang hasil curian tersebut kepada pelaku lainnya, yang mana sdr IP mendapat uang Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), sdr RK senilai Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sdr AR senilai Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah), sedangkan sisanya diambil oleh sdr FS,” terangnya.
Selain itu keempat pelaku juga sudah ada melakukan pencurian dibeberapa TKP yang berbeda, diantaranya daerah seputaran gabek, selindung, dan kerabut.
“Tim Buser Naga masih mengembangkan dan masih dalam pencarian,” ungkap Berry.
Selanjutnya para pelaku diantaranya, FS usia 18 tahun, (Residivis Curat), RK usia 18 tahun, AR als Unyil usia 18 tahun, (Residivis Sajam) dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sedangkan sdr. IP masih dalam pencarian.
Barang bukti yang diamankan :
– 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna coklat.(milik sdr AR), untuk barang bukti sebelumnya berhasil diamankan oleh anggota samapta polda terkait aksi tawuran.
– 1 (satu) helai hoodie warna abu-abu (milik sdr FS).
– 1 (satu) bilah parang
– 1 (satu) pasang sandal merk daimatu warna putih biru. (Milik sdr FS).
Barang bukti dibeberapa TKP lain:
– 3 (tiga) unit grinda (lp masih dicari).
– 2 (dua) unit bor (lp masih dicari).
– 1 (satu) buah tabung gas lpg 3KG (lp masih dicari).
– 1 (satu) buah tas jinjing kecil perempuan warna hitam (lp masih dicari).
– 1 (satu) buah tas slempang kecil warna hitam (lp masih dicari). Red.
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.
(*/Red)
0 Comments