Terkesan Lamban, Ombudsman RI Perwakilan Jambi Didemo Aktivis AMUK


Jambi – Aktivis dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, yang beralamat di Jalan Empu Sendok, Nomor 07, Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin (22/07/24).

Para aktivis tersebut menuntut kejelasan atas pengaduan yang telah mereka sampaikan sejak tahun 2021, namun hingga kini belum mendapat respons yang memadai. Salah satu kasus yang disoroti adalah kasus Ayu Putri Sutantri, yang perkaranya dihentikan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, namun sejumlah barang bukti yang disita tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam orasi mereka, aktivis AMUK menyesalkan penghentian kasus tanpa pengembalian barang bukti, yang meliputi:
1. Satu unit komputer desain foto dan studio lengkap dengan meja serta printer.
2. Dua unit sepeda berkelas.
3. Seperangkat alat-alat kosmetik dan uang tunai sejumlah Rp 200.000.000.

Aktivis menduga bahwa terdapat tindakan mal administrasi dan ketidaksesuaian prosedur oleh oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.

Selama ini, kuasa hukum Ayu Putri Sutantri telah melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi sejak tahun 2021, namun hingga 2024 belum ada kejelasan dan kepastian hukum yang diterima.

Orator AMUK, M. Muslim, mengkritik tanggapan pihak Ombudsman yang dianggap tidak logis dan mengada-ada. Ia menyatakan, “Omongan Saiful Roswandi selaku Kepala Perwakilan tidak konsisten. Oleh karena itu, kami, para aktivis Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan, meminta:

1. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus, tidak profesional, dan memihak.
2. DPRD Provinsi Jambi mengevaluasi kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi beserta jajarannya agar bertindak profesional, berani, dan independen.”

Baca juga:  Polres Gelar Apel OPS Keselamatan Musi 2022 Tertib lalulintas

Setelah melakukan orasi di halaman kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, AMUK melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Provinsi Jambi karena tidak puas dengan tanggapan pihak Ombudsman.

Karena tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang berada di kantor, AMUK berjanji akan melakukan aksi jilid II. “Kami akan orasi lagi persoalan ini di Swiss-Belhotel, tempat berkumpulnya para anggota dewan yang tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya,” tutup Randa. (***).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊