Terkait Polemik Geothermal di Poco Leok, Ketua DPRD Manggarai Angkat Bicara


 

Ruteng, NTT//SI.com- Polemik pengembangan proyek Geoteharmal yang terjadi di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendapat penolakan dari warga.

Menanggapi polemik itu, Ketua Dewan Piminan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Matias Masir menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai tidak menghargai DPRD Kabupaten Manggarai.

Menurut Matias, hal ini dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Manggarai tidak perna mengetahui, karena tidak pernah dibicarakan di DPRD Manggarai.

“Tentu saya tidak tahu awalnya bagaimana, karena ini barang tidak pernah dibicarakan di DPR. Waktu sosialisasi juga orang dari Kecamatan dan Desa di lokasi Geohermal itu tidak pernah melibatkan DPR juga. Kita juga wakil rakyat, pemerintah juga harus menghargai lembaga DPRD untuk turun sama-sama,” ungkap Matias kepada Media Ini di Ruteng, Sabtu (17/6/2023).

Matias juga mengatakan bahwa, setiap sosialisasi pengembangan proyek PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, hanya melibatkan Bupati atau Pemerintah Daerah. Sementara DPRD tidak pernah ikut serta.

“Kendati begitu, ada beberapa anggota DPRD yang menyampaikan pandangannya secara pribadi. Namun pemerintah tidak pernah membahasnya saat paripurna atau memberi surat resmi kepada DPRD”, kata Matias

Ia menambahkan, Kalau surat secara resmi dari Pemerintah ke DPRD pasti Ia utus apakah DPR dari dapil itu atau ia sendiri juga turun (ke Poco Leok). Atau semua DPR juga turun.

Matias berharap agar masyarakat menyurati DPRD untuk melakukan mediasi, demikian juga pemerintah Daerah.

Dikatakan Politisi PAN itu, Pemerintah mesti mengundang DPRD untuk turun mendengarkan aspirasi masyarakat setempat.

“Harapan saya begini, Pemerintah Daerah mesti hati-hati. Harus mendengar juga suara masyarakat. Saya dengar menurut Bupati atau Pemda mereka sudah turun sosialisasi hanya tidak melibatkan lembaga DPRD,” kata Matias

Baca juga:  Babinsa 04/GM Sertu Yopan Suralaga PA Giat Gotong Royong Bersama Pemdes Banuayu

Matias juga menuturkan, berdasarkan penjelasan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bahwa persoalan di beberapa gendang sudah diselesaikan. Akan tetapi, nyatanya, masih ada beberapa gendang di wilayah itu yang menolak geothermal.

Ia menyarankan Pemerintah kembali turun ke Poco Leok untuk menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apalagi berdampak pada konflik horizontal.

“Karena kemarin begini. Mereka ada tembusan, ya. Tembusan bersurat kepada Pemerintah Pusat, tembusannya itu Bupati dan DPRD. Saya membaca itu saja. Karena tembusan, saya membaca saja. Supaya saya tahu bahwa masih ada masyarakat yang tidak terima,” ungkapnya

“Kalau layak dan tidaknya ada tim ahlinya. Harapan kita agar ke depannya tidak terjadi apa-apa,” lanjutnya

Soal SK Bupati Manggarai, Matias juga menyentil Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 yang diterbitkan pada 1 Desember 2022 tentang penetapan lokasi.

Matias berpendapat, Pemerintah Daerah seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat, sebelum mengeluarkan SK.

“Kalau masih ada satu dua gendang yang tidak setuju, jangan dulu. Saya tidak tahu surat izin yang diterbitkan Bupati Manggarai. kemarin itu apakah sebelumnya sudah turun sosialisasi termasuk gendang-gendang yang tidak setuju ini,” pungkasnya

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊