Terkait Masalah Obat-Obatan, Delapan Organisasi Serahkan Gugatan Ke Mahkamah Agung RI


10 shares

Jakarta//SI.Com–, Terkait Permasalahan yang menyangkut kesehatan dan keselamatan umat manusia di negara republik Indonesia, yaitu perihal pabrik Farmasi yang diduga memproduksi obat-obatan diduga membahayakan dan menyebabkan balita sakit-sakitan serta bisa jadi penyebab kematian, delapan Organisasi secara resmi serahkan surat gugatan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin (07/11/2022)

Pakar hukum dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sunardjo Sumargono JD, yang merupakan Bidang hukum para penggugat untuk kepentingan masyarakat, hal ini meneruskan perjuangan gugatan Terhadap pabrik Farmasi yang diduga kuat telah memproduksi obat yang diduga berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan manusia.

Adapun delapan Organisasi penggugat yang ikut serta mengantarkan berkas gugatan kepada Mahkamah Agung hari ini adalah Pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN), Pos Bantuan Hukum Wicaksana, Kongres Advokasi Indonesia (KAI) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) BEM FH Universitas Jakarta Leadham Internasional Himpunan Pengacara Advokasi Indonesia Emak emak Putra Putri Milenial.

Menurut Sunardjo Sumargono meskipun sempat menunggu lama akhirnya berkas gugatan sudah diterima oleh staf mahkamah agung, dengan didampingi Mohamad Yuntri, Kamaruzaman, Supriyanto, Enita, Risma Sihotang, Sunardjo mengatakan pihaknya akan Segera memberikan tembusan gugatan Class Action ini kepada Presiden RI dan Ketua DPR-RI agar segera ditindaklanjuti.

“Gugatan akan kita tembuskan ke Presiden RI dan DPR RI, kita ajukan gugatan ke mahkamah agung karna permasalahan ini merupakan permasalahan skala nasional, dan ini akan kita kawal terus sampai tuntas,” Jelas Sunardjo.

Dari perwakilan penggugat delapan organisasi itu berharap dengan adanya gugatan Class Action ini dapat menjadi pelajaran bagi produsen pembuat Obat- Obatan yang lain, supaya kepentingan masyarakat serta generasi penerus bangsa mendapatkan pelayanan dan obat-obatan yang meringankan penyakit, bukan malah menambah penyakit.

Baca juga:  Lancar dan Sukses, Sekber Wartawan Indonesia Jambi Laksanakan Rakor Matangkan Program Kerja 2025

 

Riris Resmi DPP AWDI


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS