Tenaga Kesehatan Non ASN Akan di Angkat Menjadi PPPK


 

Jakarta//SI.com- Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (Nakes) yang bukan Aparataur Sipil Negara (non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini mengingat masih terdapat kekurangan signifikan jumlah tenaga kesehatan, terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) Pemerintah Daerah.

“Disetujui untuk membuka formasi di tahun 2022-2023 ini untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN statusnya, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”, ungkap Menteri Kesehatan RI, Budi Gunaidi Sadikin, saat memberikan keterangan Pers melalui chanel youtube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (09/04/2022)

Menkes menyampaikan, kebijakan ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memastikan kecukupan tenaga kesehatan.

Ia menjelaskan, bahwa Data per-29 April 2022 sebanyak 586 dari 10.373 Pukskesmas atau 5,65 persen tidak memiliki dokter. Kemudian,
5.498 dari 10.373 Puskesmas atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

Selain itu lanjutnya, 268 dari 646 atau 41,49 persen rumah sakit umum daerah, belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis sesuai standar, yaitu ; dokter anak, bedah, obgin, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

“Kementerian Kesehatan akan mulai memfokuskan diri melakukan trasformasi di sektor kesehatan sebagai arahan Bapak Presiden ke kami”, ujarnya

Dengan kebijakan ini, Menkes mengharapkan lebih dari 2000 tenaga kesehatan non ASN seperti tenaga honorer dapat beralih status menjadi PPPK di tahun 2022 dan 2023.

“Para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia agar bisa lebih tenang, karena masa depannya sudah bisa lebih jelas. Dan, tolong segera melakukan pendaftaran melalui Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN dan juga PPPK”, pungkasnya

Baca juga:  Pendemo Aliansi Gempar Meminta Kasus CBP Kota Tual Di SP3.

Di Lansir dari Chanel Youtube Kementerian Kesehatan RI

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊