Redaksi sarana informasi.com
PALI, si.com// Penemuan sepasang benda yang diduga sebagai benda cagar budaya berbahan emas menggegerkan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin (10/3/2026).
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh perkebunan kelapa sawit saat tengah bekerja di area kebun. Saat ditemukan, benda itu tampak berwarna keemasan dengan bentuk menyerupai mahkota dan dihiasi butiran kecil yang menyerupai mutiara.
Dari bentuk serta ornamen yang terlihat, benda tersebut diduga memiliki kemiripan dengan atribut perhiasan atau mahkota yang kerap dikaitkan dengan simbol budaya Buddha pada masa lampau.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, temuan di lokasi tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.
Menurutnya, sekitar tiga bulan lalu di area yang sama juga pernah ditemukan benda kuno yang diduga berbahan emas, meskipun dengan bentuk yang berbeda dari temuan terbaru ini.
“Sekitar tiga bulan lalu juga pernah ditemukan benda lama di lokasi itu. Bahannya juga diduga emas, tetapi bentuknya berbeda dengan yang sekarang,” ujarnya.
Secara historis, wilayah Kecamatan Abab memang dikenal sebagai salah satu kawasan yang kerap memunculkan temuan benda-benda kuno. Berdasarkan catatan dan cerita masyarakat setempat, sejumlah artefak bersejarah pernah ditemukan di kawasan tersebut.
Temuan-temuan itu di antaranya berupa ribuan porselen kuno, keris, perhiasan emas, hingga batu giok yang diduga merupakan peninggalan masa lampau.
Sebagian kalangan meyakini benda-benda tersebut berkaitan dengan aktivitas perdagangan maupun peradaban Kerajaan Sriwijaya yang pernah berkembang di kawasan Sumatera bagian selatan.
Sejumlah pihak menilai, berbagai temuan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa wilayah Abab memiliki potensi besar sebagai kawasan dengan jejak sejarah yang penting.
Namun hingga kini, sebagian besar temuan masih bersifat sporadis dan belum seluruhnya terdokumentasi secara ilmiah.
Sementara itu, terkait temuan terbaru di Desa Prambatan, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai keaslian, usia, maupun nilai historis benda yang ditemukan tersebut.(35).
Editor Pahrul Edi pjs

































