Ruteng, NTT//SI.com- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tengga Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial YGYN (14). Seorang pelaku berinisial MH (37)…
Wakapolres Manggarai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.