Jakarta, SI.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam…
Putuskan Pemilu Terbuka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.