Ruteng, NTT//SI.com- Pemerintah telah mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. Mirisnya, yang terjadi di Kabupaten…
Nakes Mengaku Kecewa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.