Polres Manggarai Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ruteng, NTT//SI.com- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tengga Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial YGYN (14)....