Ruteng, NTT//SI.com- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tengga Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial YGYN (14). Seorang pelaku berinisial MH (37)…
Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.