Jakarta//SI.com- Terkait dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, dengan Vonis hukuman mati, Terdakwa Putri Candrawathi dengan Vonis 20 Tahun penjara, Terdakwa Kuat…
Brigadir J
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.