Ruteng, NTT//SI.com- Nasib pilu dialami sang suami. Pulang merantau dari Kalimantan, istri kedapatan sedang berduaan dengan pria lain dikamar hotel.
Istri berinisial YH digerebek oleh suaminya bernama Ican saat sedang berduaan dengan pria bernama Hamin disalah satu kamar Hotel Agung (Wisma Agung 1) yang berlokasi di Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (14/04/2025) malam.
Diketahui, Hamin yang diduga berselingkuh dengan istri Ican merupakan pengusaha pasir atau yang biasa dikenal dengan bopas (bos pasir) berasal dari Benteng Jawa, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur.
Hal itu diketahui awak media saat Ican bersama sepupunya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai untuk melaporkan kasus itu, Kamis (17/04/2025) sore.
Kepada media ini, Ican menuturkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan itu bermula saat Istrinya pergi dari Rumah tanpa pamit pada siang hari.
“Setelah makan siang istri saya keluar dari rumah tanpa pamit, lalu HP dikasih non-aktif”, Ujar Ican.
Hingga malam hari istri pun tak kunjung kabar, Sang suami terus berupaya menghubungi lewat HP namun tidak aktif. Tak lama kemudian suami dikejutkan dengan kabar kalau sang istri sedang bersama pria idamannya di salah satu Hotel di Kota Ruteng.
“Lalu malamnya saya diinformasikan oleh keluarga di Ruteng kalau istri saya sedang bersama dengan laki-laki di Hotel”, cetus Ican
Setelah mendapat informasi tersebut Ican kemudian bergegas menuju Ruteng. Sesampai di Ruteng ditemani sang kakak sepupu, Ican kemudian langsung ke Hotel tempat istrinya menginap.
“Di hotel lalu kami dibantu staf hotel langsung gedor pintu kamar, saya langsung kaget melihat istri saya sedang bersama dengan Hamin, saya langsung emosi dan mau pukul dia”, Ungkapnya.
Setelah menyaksikan perilaku sang istri yang tidak lagi menganggap dirinya sebagai suami, Ican kemudian langsung bergegas pulang ke Benteng Jawa.
“Saya tidak tahu lagi mereka berdua malam itu karena setelah kejadian itu saya langsung pulang”, tutur Ican
Kasus perselingkuhan itu kemudian dibenarkan oleh YH selaku istri Ican. YH menuturkan dirinya menjalin hubungan gelap bersama Hamin telah berlangsung sejak 3 tahun yang lalu.
“Kami berhubungan sudah lama, sudah 3 tahun yang lalu dan ini masuk tahun keempat”, Ujar YH.
YH mengatakan dirinya nekat menjalin hubungan bersama Hamin, karena dirinya dijanjikan untuk dijadikan sebagai istri kedua.
“Bahkan dia paksa saya untuk segera ceraikan suami saya” tutur YH.
Diketahui, persoalan tersebut berakhir secara mediasi disalah satu ruangan di Sat Reskrim Polres Manggarai oleh dua orang Polisi, pada Kamis (17/04/2025) malam.
Dalam penyampaian singkat yang diinformasikan Polisi berinisial H diruang loby Kantor Polres Manggarai kepada wartawan. H mengatakan bahwa, dari hasil mediasi yang dilakukan, disepakati, Hamin membayar uang ke Ican atau suami dari YH sebesar Rp. 23.000.000, sementara ke YH atau istri Ican, Hamin harus membayar uang sebesar Rp. 40.000.000.
Hingga berita ini diterbitkan, Hamin yang diduga berselingkuh dengan istri Ican belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta : Dody Pan