SPK Nakes yang Dipecat Akan Diaktifkan Kembali Mulai 1 Oktober Sampai 31 Desember 2024


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Kesehatan mengaktifkan kembali Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dipecat beberapa bulan lalu.

Ratusan Nakes yang dipecat Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit beberapa bulan lalu, pada Selasa (17/09/2024) dipanggil untuk menemui Kepala Dinas Kesehatan , Kabupaten Manggarai Bertolomeus Hermopan, bertempat diaula Dinas Kesehatan.

Namun, dari 249 Nakes yang dipecat Bupati Hery Nabit, tidak semua Nakes akan diaktifkan kembali atau dipekerjakan kembali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bertolomeus Hermopan , kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa, dasar pertimbangan untuk mempekerjakan kembali para Nakes tersebut karena kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Manggarai.

Bertolomeus Hermopan atau yang kerap disapa dokter Tomy juga mengatakan bahwa, Surat perjanjian kerja (SPK) akan diaktifkan kembali pada tanggal 1 Oktober 2024 dengan perjanjian kerja yang baru dan berlaku selama 3 bulan terhitung sejak Oktober-Desember 2024.

“Besok saya akan panggil mereka satu-satu, saya akan menanyakan kembali soal kesiapan mereka bekerja lagi dan menanyakan komitmen”, ungkap drg. Bertolomeus Hermopan kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Selasa (17/09/2424)

“Ada yang tidak diperpanjang, tapi itu ada keputusan tersendiri dari Pak bupati. Tugas saya hanya akan menanyakan soal komitmen dari yang lain”, tambahnya

Kadis Kesehatan Bertolomeus Hermopan juga menjelaskan, bahwa honor bagi para Nakes masih seperti biasa, ada yang Rp. 400.000, ada yang Rp. 600.000. Kecuali yang THL, itu yang Rp. 2.000.000 lebih.

Kadis Hermopan juga mengatakan intinya soal kelanjutan pekerjaan, dan kalau sudah menanadatangani Surat Perintah Kerja (SPK) yang baru untuk tiga bulan kedepan. Karena nanti pertanggal 31 Desember 2024, SPK itu sudah selesai. Dan untuk tahun depan, yakni tahun 2025, akan ada perjanjian kerjasama yang baru, itupun belum tau kebijakan pada tahun depan itu seperti apa.

Baca juga:  Untuk ke-19 Kalinya Warga Poco Leok Menghadang Pihak PLN dan Pemda Manggarai untuk Menolak Geothermal

“Karena itu bagi teman-teman Nakes, diwaktu yang tersisah ini kita bekerja, dan harapan saya kita bekerja sesuai dengan profesi”,pintanya

Ia menambahkan sebelum menandatangani SPK akan ditanya kembali soal kesiapan untuk dipekerjakan lagi. Namun untuk tahun depan kata dia, belum ada kepastian.

“Sebagai kepala dinas selaku pengguna anggaran, saya akan menanyakan komitmen mereka, karena disitu letak soalnya. Jangan sampai saya pekerjakan mereka secara terpaksa, kalau bersedia silahkan ditandatangani”, ujar Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai

Lebih lanjut Kadis Bertolomeus menyampaikan, yang menjadi titik persoalan dari para Nakes tersebut adalah soal gaji yang bervariasi.

“Nanti saya akan sampaikan terkait gaji merek, kamu diberikan gaji segini. Sekarang saya tawarkan terkait dengan gaji kalau tidak mau juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Sementara kata dia, terkait dengan database Nakes untuk mengikuti aturan tes PPPK akan melihat kembali aturannya.

“Untuk databasenya saya rasa masih ada, tetapi proses ini kemarin masih bergulir. Data SISDMK, seingat saya kalau sudah terhapus maka, sistem tidak akan terima. Karena pengambilan data SISDMK itu periodik”, tutupnya

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊