Belitung, saranainformasi.com – Kegiatan rutin inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, Senin malam, (21/10/2024) lalu, menyisakan rasa penyesalan dari salah seorang pengurus dan penanggung jawab tempat usaha yang beralamat di Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Belitung.
Suhelmi Candra alias Ican, penanggung jawab tempat usaha Dragon Zone yang beralamat di Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, menyampaikan permohonan maaf dan rasa penyesalan yang mendalam kepada Pj Bupati Mikron Antariksa, Dandim 0414 Belitung, Kapolres Belitung, Danlanud Hanandjoeddin, Kajari Belitung, beserta seluruh unsur pimpinan Forkompinda Belitung lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
“Kami meminta apabila dalam sidak tersebut ada penyampaian kata-kata yang kurang berkenan dari kami. Dengan segala kerendahan hati mohon dimaafkan. Hal ini karena saya sendiri tidak mengetahui secara personal siapa-siapa saja unsur pimpinan forkopimda di Kabupaten Belitung,” ujar dia kepada media, (29/10/2024).
Lebih lanjut ican menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Bupati Belitung dan Forkopimda yang rela meluangkan waktunya melakukan pengawasan di tempat usaha Dragon. Ican pun berjanji akan memperbaiki sikap para pengurus usaha tersebut. Kemudian dari sisi perijinan juga akan semua dilengkapi. Apabila ada perijinan yang belum lengkap akan segera dilengkapi agar tercipta suasana usaha yang kondusif.
“Kami juga sangat mendukung agar tercipta situasi yang kondusif menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Belitung. Semoga tercipta suasana yang aman, damai, dan kondusif menjelang Pilkada 27 November 2024,” lanjutnya.
Di akhir pernyataan, Suhelmi Chandra alias ican, kembali menegaskan permintaan maaf serta penyesalannya yang mendalam dan berjanji akan memperbaiki sikap serta pengelolaan tempat usaha tersebut di kemudian hari.
(*/Red)
0 Comments