Redaksi sarana informasi.com
PALEMBANG, Si.com//
Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,ASEAN ENG menghadiri Rapat pembagian PI (Participating interest) Migas Antara Provinsi Sumsel Muba dan Banyuasin.
“Rapat ini dipimpin Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra, di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025).
Menurut Erwin, ada beberapa sumur di wilayah Musi Banyuasin dan ada satu sumur di perbatasan antara Banyuasin dan Musi Banyuasin yang tergabung didalam blok rimau.
Tegas Erwin pada rapat ini diputuskan untuk menunjuk lembaga independen menghitung persentase pembagian hasil PI (Participating Interest) sebagai pendapat asli daerah.
“Pada rapat ini diputuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI (Participating interest) sebagai pendapatan asli daerah,” terang Sekda.
Dengan ditunjuknya lembaga independen ini kita berharap akan ada percepatan pembagian hasil migas antara Muba-Banyuasin yang nantinya untuk memberikan kontribusi pembangunan wilayah Banyuasin-Muba agar masyarakat Banyuasin maupun Muba semakin sejahtera
“Setelah ini hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi Gubernur Sumsel yang kemudian akan diputuskan dalam produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut,”jelas Erwin.
Untuk itu, terang Erwin sebagai pelaksana masing masing kepala daerah menunjuk BUMD untuk implementasinya.
Hadiri pada rapat ini, Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kadis ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei Sembilang Heryadi dan beberapa perwakilan lembaga terkait.
Editor Pahrul Edi
0 Comments