Satresnarkoba Polres Mabar Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal yang Hendak Diselundupkan ke Surabaya


11 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Sopi tanpa dokumen resmi (ilegal) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (27/12/2024).

Ribuan liter miras ilegal tersebut merupakan barang temuan atau tidak diketahui pemiliknya yang ditemukan oleh personil Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan air di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat. Rencananya miras ilegal itu hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jerigen berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis Sopi.

“Hari ini, kami memusnahkan 2.100 liter miras ilegal jenis Sopi. Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (28/12/2024) pagi

Ia menjelaskan pelimpahan kasus miras ilegal tersebut dilakukan di Mako Lanal Labuan Bajo pada Kamis (26/12/2024) kemarin.

“Kemarin sore, kami menerima pelimpahan kasus miras ilegal dari Lanal Labuan Bajo. Untuk barang bukti yang kami terima berupa 60 jeriken berisi miras ilegal yang dibungkus dalam karung berwarna putih”, jelasnya

Dikatan Kapolres Mabar bahwa ini merupakan salah satu wujud sinergitas dan kerjasama yang solid antara TNI-POLRI dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Manggarai Barat.

“TNI adalah mitra kerja kami, dan kami berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal maupun kegiatan ilegal lainnya di Labuan Bajo,” tutur Pria kelahiran Toraja itu.

Baca juga:  Kasus Hilangnya 8 Gardu Milik PLN Ruteng, LPPDM Akan Melakukan Aksi Demo

Menurut AKBP Christian Kadang, S.I.K., tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Manggarai Barat seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hasil temuan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami minta kepada semua pihak agar bersama-sama mencegah berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Lanal Labuan Bajo yang turut serta membantu mengungkap kasus penyelundupan miras ilegal ini”, tutupnya

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS