Tanah Abang, PALI – Pada Rabu, 31 Juli 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Gedung Serbaguna kantor Camat Tanah Abang. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, perdagangan manusia, serta bahaya perkawinan anak.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Emilia, S.Si., yang mewakili Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten PALI, Kasi Kecamatan Tanah Abang, Kanit PPA Polres PALI IPTU Dayen Marediyansyah, SH., Ketua LBH PALI Joko Sadewo, SH., MH., serta berbagai pihak lain seperti pemuka adat, awak media, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Emilia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat serta mendorong aksi nyata dari pemerintah desa dalam upaya pencegahan kekerasan dan perdagangan manusia,” ujarnya. Emilia juga menyebutkan bahwa sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala desa untuk memfasilitasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 24 desa di Kabupaten PALI telah melaksanakan program ramah perempuan dan anak.
IPTU Dayen Marediyansyah, SH., dalam materinya menekankan peran penting masyarakat dalam membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia mencatat, pada tahun 2023, Polres PALI menangani dua kasus TPPO, dan saat ini tercatat ada 12 pekerja migran luar negeri asal Kabupaten PALI.
Ketua LBH PALI, Adv, Joko Sadewo, SH., MH., menambahkan pentingnya pendampingan bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH), yaitu anak yang telah berumur antara 12 hingga 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Ia menegaskan bahwa anak-anak ini harus mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan orang dewasa, sesuai dengan prinsip perlindungan anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten PALI untuk lebih proaktif dalam melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak serta mencegah kekerasan, perdagangan manusia, dan perkawinan anak.***.
0 Comments