Proyek Jalan Talang Akar Disorot: Dugaan Pekerjaan Asal Jadi dan Pengawasan Lemah

PALI – Proyek peningkatan jalan di Desa Talang Akar senilai Rp3,49 miliar dari APBD PALI 2025 kembali menuai sorotan. Dugaan perencanaan yang asal-asalan, pekerjaan yang kejar cepat, hingga lemahnya pengawasan dinilai membuat hasil sementara jauh dari standar mutu.

Kritik publik makin keras setelah beredar dugaan adanya ketidaksesuaian teknis di lapangan. Warga menyebut ketebalan agregat B di beberapa segmen tidak seragam, bahkan ada bagian jalan yang hanya ditutup agregat tanpa pembongkaran beton lama meski kondisinya rusak parah.

“Segmen D mestinya layak dibongkar, tapi justru hanya ditutup agregat. Beton lama yang harusnya dibongkar penuh malah hanya sebagian, sementara di segmen lain ketebalan agregat diduga tidak mencapai standar 15 cm,” ujar salah seorang warga Desa Talang Akar yang enggan disebut namanya.

Tak hanya itu, lantai kerja (beton kurus) setebal 10 cm yang seharusnya dicor di semua segmen, diduga hanya dikerjakan di Segmen E. Drainase yang satu paket dengan pembangunan jalan juga jadi sorotan karena posisinya lebih tinggi dari badan jalan, berpotensi membuat air justru menggenangi aspal.

Saat meninjau proyek yang dikerjakan oleh CV Cita Cipta dengan nomor kontrak 600/055/KPA.01/PATABKML/VI/2025, Kepala Dinas PUTR PALI, H. Ristanto Wahyudi, MT, mendapati pembangunan drainase tidak sesuai aturan.

“Posisi bibir dinding lebih tinggi dari badan jalan, ini tidak dibenarkan. Jika dibiarkan, air akan mengalir ke jalan, bukan ke saluran. Itu jelas salah perencanaan dan pengerjaan,” tegasnya.

Menurutnya, ada dua solusi: membongkar drainase lalu membangun ulang, atau menambah volume badan jalan agar lebih tinggi dari drainase.

Warga menuding, pekerjaan proyek ini tidak sepenuhnya sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa volume pekerjaan yang tercatat di kontrak, seperti pembongkaran beton rusak 216 m³, tidak dilakukan sepenuhnya.

“Segmen C tidak ada pembongkaran sama sekali, Segmen D yang rusak parah justru tidak dibongkar, sementara di Segmen E pembongkaran baru setengah jalan,” imbuh warga.

Kepala Desa Talang Akar, Sunarto, juga menyayangkan sikap kontraktor yang minim komunikasi dengan pihak desa. Padahal menurutnya, masyarakat sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati PALI karena jalan ini akhirnya dibangun lengkap dengan drainase.

Namun, ia berharap pekerjaan dilakukan sesuai perencanaan awal, dengan pengawasan ketat dari dinas terkait dan masyarakat agar hasilnya bermanfaat dalam jangka panjang.

“Kami tidak ingin pembangunan ini sia-sia hanya karena dikerjakan asal cepat. Warga ingin kualitas jalan benar-benar sesuai standar agar bisa dinikmati dalam waktu lama,” tegas Sunarto.

Menanggapi banyaknya sorotan, Kadis PUTR PALI menegaskan pihaknya tidak akan membayar pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi.

“Kalau dibayar, itu akan jadi masalah ketika diperiksa BPK. Kami tegas dari awal, hanya pekerjaan sesuai spek yang akan diterima. Semua demi pembangunan PALI bermutu,” pungkas Ristanto. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS