SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Propam Periksa Penggunaan Handphone Anggota Polres Mabar


0
7 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Maraknya perjudian online melalui aplikasi handphone android, seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan secara acak telepon genggam (Handphone) seluruh anggota Polri di wilayah itu.

Pemeriksaan ini dikemas dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online (Judol) di lingkungan kepolisian yang bermarkas di ujung barat Pulau Flores itu.

Satu persatu handphone milik anggota kepolisian itu diperiksa. Hal ini, untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.

“Pemeriksaan ponsel ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online,” kata Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Risbel Pandiangan, S.I.P. usai pengecekan, Jumat (28/3/2025) pagi.

Kasi Propam menuturkan setiap ponsel milik anggota diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian lainnya.

“Pemeriksaan ini bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh anggota Polri, baik yang berpangkat bintara ataupun perwira tidak ada keterlibatan di dunia perjudian,” tuturnya.

Ia menegaskan, pengecekan ponsel seluruh anggota Polres Manggarai Barat akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Hari ini tidak ditemukan anggota yang terlibat judol. Apabila kedapatan, kami berkomitmen akan segera mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang ada,” ungkap Kasi Propam.

Ditambahkannya, pemberantasan judi online juga tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Propam juga mengimbau agar anggota Polri dan masyarakat Manggarai Barat tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.

Baca juga:  Diikuti 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bawaslu Manggarai Raih Juara V Kompetisi Video PSPP

“Jangan tergiur dengan judol. Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk,” ujar Pak Risbel sapaan akrabnya.

Tak sampai disitu, ada banyak sekali kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.

“Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, keretakan rumah tangga hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas,” sebutnya.

Pewarta : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0
7 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS