Muara Enim//SI.com- Sangat Prihatin Penanggulangan longsor yang berdampak amblasnya jalan kabupaten di desa Siku ternyata cuma di survei dari dinas kabupaten muara enim, dinas PUPR dan dinas Penaggulangan bencana, namun betapa prihatinnya ternyata Penanggulangan longsor tersebut di Dugaan bebankan pada CSR PT Tel padahal yang kami ketahui CSR itu diperuntukkan bagi masyarakat lokal sekitar ring 1,2 dan 3, bukan kewenangan pemerintah kabupaten mengatur CSR, perusahaan PT Tel yang kami ketahui sudah memenuhi kewajiban pajak-pajak dan administrasi lainnya, kewajiban pemerintah daerah untuk menyalurkan pajak-pajak tersebut untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan
Tanah longsor di desa Siku kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten muara enim bukanlah kewajiban perusahaan sekitar untuk Penaggulangan ataupun perbaiki, itu kewajiban dana APBD kabupaten muara enim, Kamis (30 Maret 2023), ada info yang kami dapatkan bahwa pembangunan longsor didesa siku sudah dimasukan dalam anggaran ABT Pemda muara enim tahun 2023 ini, entah bulan berapa pelaksanaannya, dari ini kami menyoroti kemungkinan adanya dugaan kesalahan pengelolaan keuangan daerah kabupaten muara enim, dugaan terlalu banyak biaya rapat-rapat, perjalanan dinas, studi banding dan pelatihan sosialisasi setiap akhir tahun yang tidak berdampak langsung ke masyarakat se-kabupaten muara enim
Menurut hemat kami sebaiknya pengelolaan keuangan daerah kabupaten muara enim harus benar-benar di manajemen dengan sebaik mungkin, menyasar pada sektor-sektor penting menyentuh langsung ke rakyat kabupaten muara enim, sebaiknya ada dana APBD tidak dipaksakan habis dalam satu tahun, benar-benar di fungsikan untuk tujuan pembangunan fisik berdampak pada kesejahteraan, kemakmuran masyarakat, jika ada sisa anggaran tahun 2022 dugaan sebesar 2,7: triliun dibuat Silva untuk tahun berikutnya tidak dipaksakan habis, duit APBD adalah uang rakyat harus dikelola dengan baik dan bijak, jaga- jaga supaya ada kebutuhan darurat, tegas “Nuramin Jafar” aktivis & Pers.
Saya mewakili masyarakat sekitar dan pemakai jalan sangat berterima pada perusahaan PT Tel yang mau peduli menanggulangi longsor di desa siku ini padahal ini kewajiban pemerintah daerah kabupaten muara enim.
(Pers : redaksi si.com)
0 Comments