Ruteng, NTT//SI.com- Polres Manggarai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga tahun 2022, pada Senin (03/10/2022) pukul 08.50 wita bertempat di Lapangan Apel Mapolres Manggarai, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”.
Bertindak selaku pimpinan Apel, Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K.,M.I.K, dan bertindak sebagai komandan upacara KBO Sat. Lantas Polres Manggarai, IPTU Ferdi Batuk.
Turut hadir juga Wakapolres Manggarai Kompol Sahidin Suna, para Kabag, para Kasat, Perwira Polres Manggarai, Wadanki Brimob Kompi 2 Bataliyon B Pelopor Manggarai, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP. Yoce Marten, S.H.,S.I.K.,M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa melalui pesan WhatsApp kepada media ini mengatakan, peserta Apel yakni, satu Pleton Personil, Kodim 1612 Manggarai, satu Pleton Brimob Kompi 2 Bataliyon B Pelopor Manggarai, satu Pleton Sat. Lantas Polres Manggarai, satu Pleton gabungan Sat. Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Manggarai, satu Pleton Sat Pol PP Kabupaten Manggarai, dan satu Pleton Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.
Dalam Apel tersebut kata Budiarsa, Kapolres Manggarai selaku pimpinan apel membacakan sambutan Kapolda NTT yang intinya adalah sebagai berikut :
1. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, kita diharapkan untuk :
a. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
b. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas.
c. Membangun budaya tertib Berlalu Lintas.
d. Meningkatkan kualitas pelayanan Publik.
2. Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
3. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas ditengah Pandemi Covid-19, Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 03 Oktober 2022 s/d tanggal 16 Oktober 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.
4. Operasi Zebra ini merupakan merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dengan sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.
5. Selama pelaksanaan Operasi tersebut, seluru personil jajaran agar :
a. Melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.
b. Melaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui Sosialisasi, Spanduk, Banner, Baliho serta Media Cetak, Media Cetak dan Media Sosial.
c. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak Citra Polri.
d. Lakukan Operasi Zebra ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
e. Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin prokotol kesehatan.
6. Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga – 2022 berakhir pukul 09.15 wita berjalan aman dan lancar.
Editor : Dody Pan
0 Comments