Sarana Informasi Banner

POLRES BANYUASIN PATROLI ANTISIPASI KEJAHATAN DI PASAR DAN OBYEK VITAL

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, si.com// Guna menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas, Satuan Samapta (Samapta) Polres Banyuasin melaksanakan patroli jalan kaki di sejumlah titik rawan, Selasa (4/2/2026) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, SH, kegiatan patroli yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini menyasar Pasar Pangkalan Balai dan sejumlah toko emas di kawasan yang sama.

Lokasi tersebut merupakan titik yang masuk dalam kategori rawan terhadap tindak pidana *Crime Against Property* (3C) seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan, sekaligus sebagai obyek vital (*obvit*) yang membutuhkan pengamanan ekstra.

Dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, Kasat Samapta menyampaikan bahwa patroli ini memiliki tujuan ganda.

Pertama, untuk mencegah secara dini potensi tindak pidana 3C melalui kehadiran fisik personel di lapangan. Kedua, untuk menyambangi dan berkoordinasi dengan petugas keamanan yang bertugas di obyek-obyek vital tersebut, guna memperkuat sistem pengamanan terpadu.

“Kehadiran personel Samapta di tengah keramaian merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan dan penciptaan rasa aman,” jelas AKP Sugeng Sarwan dalam laporannya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah landasan hukum dan perencanaan operasional, antara lain Undang-Undang Kepolisian, Peraturan Kapolri tentang Patroli, serta arahan dari Satuan Intelkam terkait kondisi kamtibmas di wilayah Banyuasin pada bulan Februari 2026.

Editor Pahrul Edi (pjs)

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang