Ruteng, NTT//SI.com- Diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024. Ketua dan enam anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Penjabat Sementara (PJ) Kepala Desa Stanis Gandi ke Polres Manggarai pada Selasa (13/05/2025).
Laporan tersebut dengan nomor registrasi : DUMAS/35/V/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT atas dugaan penyelewengan Dana Desa.
Kepada awak media usai melaporkan Stanis Gandi selaku PJ Kepala Desa, Ketua BPD Golo Langkok, Paskalis Darma mengatakan bahwa, PJ Desa Golo Langkok diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas belanja oprasional tahun 2023 seperti bantuan ternak dan biaya pembuatan jendela dan trali kantor desa.
“Untuk anggaran tahun 2024 juga terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PJ Kepala Desa Golo Langkok seperti kegiatan rehabilitasi peningkatan gedung serta prasarana Kantor Desa, Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Tahang, dan Rabat Beton di RT/004 Dusun Beokina”, kata Paskalis
Beberapa dugaan tindak pidana korupsi itu lanjut Paskalis, dengan anggaran tahun 2023- 2024, sampai di tahun anggaran 2025 belum terealisasi.
Sementara di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2023 dan 2024 kata dia, sudah dianggarkan.
“Sebagai perwakilan masyarakat Desa Golo Langkok, kami menduga bahwa anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 sudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu”, tutur Paskalis
Melansir KataNTT.com Penjabat Sementara (PJ) Desa Golo Langkok, Satanis Gandi melalui pesan aplikasi WhatsApp menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dijelaskan kepada Ketua dan Anggota BPD Desa Golo Langkok.
“Semua laporan tersebut, itu sedang dalam proses pengerjaan dan akan segera diselesaikan. Jujur, selama ini kita sudah jelaskan untuk penyelesaiannya kepada teman-teman BPD mengenai alasannya sesuai laporan mereka dan proses pengerjaannya sudah berjalan dan akan diselesaikan,” kata PJ Desa Golo Langkok saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp
Pewarta : Dody Pan
0 Comments