Sarana Informasi Banner

Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah, Wabup Netta Bersama Aswakada Audiensi 

Redaksi sarana informasi.com

Jakarta, si.com// Audiensi Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP bersama Asosiasi Koalisi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan ini juga, Wabup Banyuasin Netta didampingi oleh Kepala Bappeda Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua dan Kabag Pemerintahan Umum dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyuasin, Pujianto, S.IP., M.Si.

Netta menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para Wakil Kepala Daerah untuk menyampaikan aspirasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Melalui ASWAKADA, kami berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pusat dan daerah. Peran Wakil Kepala Daerah sangat penting dalam memastikan kebijakan di tingkat lokal berjalan efektif dan sesuai aturan,” ucapnya.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) antar daerah dalam tata kelola pemerintahan yang inovatif dan partisipatif. “Sinergi ini bukan hanya tentang kebijakan, tapi juga tentang berbagi solusi dan membangun kolaborasi nyata antar daerah,” tambahnya.

Netta menegaskan, Kabupaten Banyuasin siap menjadi bagian aktif dalam memperkuat hubungan kerja sama pusat dan daerah, guna menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik.

Sebagai koordinator Wilayah Sumsel, Wabup Netta bersama Ketua Aswakada, Wakil Walikota Surabaya, Ir. Armuji, MH meminta kesediaan Wamen Dalam Negeri, Dr. Bima untuk dapat bersedia mengukuhkan serta memfasilitasi regulasi terkait kewenangan sebagai kepala daerah dan pengurus Aswakada.

Pengurus Perwakilan Aswakada diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, didampingi Direktur FKDH, Agus Fatoni, serta Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda.

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang