PALI – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi antar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten PALI menggelar kegiatan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab), bertempat di Gedung Arya Gaya, Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, pada Selasa 21 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota BPD se-Kabupaten PALI yang berada di bawah komando Ketua Forum BPD Kabupaten PALI, Ali Sabet, serta jajaran pengurus ABPEDNAS DPC PALI.
Pemerintah Kabupaten PALI turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Bupati PALI Asgianto, ST, dan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH, yang berhalangan hadir secara langsung, diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si.
Dalam sambutannya, Edy Irwan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya peran BPD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten semakin kuat demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edy Irwan.
Sementara itu, Ketua Forum BPD Kabupaten PALI, Ali Sabet, dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar-BPD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
“Melalui Rakorcab ini, kita ingin menyamakan persepsi dan langkah agar peran BPD semakin nyata dalam pembangunan desa. ABPEDNAS menjadi wadah perjuangan kita untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat desa di Kabupaten PALI,” tutur Ali Sabet.
Kegiatan Silaturahmi dan Rakorcab ABPEDNAS DPC PALI ini juga menjadi momentum konsolidasi organisasi dan penguatan kapasitas anggota BPD, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga desa.
Dengan semangat kebersamaan, acara ditutup dengan doa bersama dan komitmen untuk terus memperjuangkan kemajuan desa-desa di Kabupaten PALI melalui kolaborasi yang konstruktif dan berkelanjutan. (35).