Redaksi sarana informasi.com
Pangkalan Balai, si com// Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memaksimalkan kinerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Dengan sisa waktu 14 hari, seluruh perangkat daerah diminta fokus pada penyelesaian administrasi, kepatuhan pemeriksaan, serta kesiapsiagaan menghadapi akhir tahun.
Dalam apel gabungan Pemkab Banyuasin, Rabu (17/12), Plh. Sekretaris Daerah, Ir. Zakirin, S.E., M.M. CGCAE., mengutarakan bahwa saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan tengah melaksanakan pemeriksaan terinci atas Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung sejak 25 November hingga 24 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar penilaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Plh. Sekda Banyuasin menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh perangkat daerah guna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 secara berturut-turut.
“Saat ini BPK Perwakilan Sumatera Selatan sedang melakukan pemeriksaan terinci atas belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025. Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif, kooperatif, dan segera melengkapi dokumen yang diminta, sehingga target kita meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 dapat tercapai,” ujar Zakirin.
Selain itu, Plh. Sekda juga mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025, termasuk larangan dalam melakukan perjalanan dinas tanpa izin resmi dari Bupati / Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah selama masa pemeriksaan berlangsung.
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 tentang batas waktu penyampaian SPP dan SPM GU/TU/LS. Plh. Sekda Banyuasin meminta seluruh perangkat daerah mematuhi jadwal tersebut guna memastikan tertib administrasi dan kelancaran proses penutupan tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga mencatat capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025, Kabupaten Banyuasin memperoleh nilai 82,00 dengan status Zona Hijau dan menempati peringkat lima se-Sumatera Selatan.
“Capaian MCSP KPK dengan status zona hijau harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Plh. Sekda Banyuasin juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya pada sektor perhubungan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta kebencanaan.
“Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, seluruh perangkat daerah harus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta situasi daerah tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Selain itu, terkait bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada awal Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan kepedulian sosial melalui penggalangan dana kemanusiaan.
“Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian, saya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bersama-sama melakukan penggalangan dana kemanusiaan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” pungkasnya.
Di akhir arahannya, Plh. Sekda Banyuasin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas dalam mendukung program pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Editor Pahrul Edi













