SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Pemkab Banyuasin Dan PT. Argorindo Jaya Sepakat Siapkan 3 Alternatif Jalan Menuju


10 shares

Redaksi sarana informasi.vom

Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan rapat bersama dengan PT. Agrindo Jaya terkait pembahasan hibah Badan Jalan Poros di Kecamatan Air Salek yang sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, Minggu 28 April 2022 didampingi oleh Camat Air Salek, Mulyadi, S. Sos., M. Si.

Setelah melakukan diskusi dan melihat titik kordinat jalan yang ada maka pembahasan menghasilkan kesepakatan untuk menyiapkan 3 (tiga) alternatif jalan menuju Air Salek, rapat berlangsung di Hotel Exelton, Jum’at (3/05/2024).

Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menekankan bahwa alternatif jalan disiapkan bukan untuk kepentingan penduduk salah satu wilayah saja tapi semua masyarakat dapat mempergunakannya. “Kita sepakati akan kita lakukan kembali peninjauan ulang untuk mengambil keakuratan data agar mendapatkan hasil yang baik untuk masyarakat, ” tegasnya.

“Tentu Pemkab Banyuasin akan sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan agar tepat sasaran dan hasilnya baik untuk pihak masyarakat dan PT. Agrindo, ” tutupnya.

Ditemui langsung, Yulius dan Diego kuasa dari
PT. Argrindo Jaya pada prinsipnya menyetujui asal tidak memotong kebun, jika memang harus dibangun lebih baik tetap membangun jalan exsiting. “Baiknya kita lakukan kembali survey untuk memastikan jalan terbaik dari tiga alternatif yang kita sepakati, ” jelasnya.

Setelah pembahasan lebih lanjut, disepakati akan dilakukan survey kembali tanggal 17 atau 18 Mei bersama perangkat kecamatan, desa dan masyarakat sekitar.

Editor Pahrul Edi šŸ‡®šŸ‡©


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS