PALI – Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/9/2025), tidak hanya menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten dan DPRD, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna ke-13 yang digelar di Gedung DPRD PALI tersebut, Camat Tanah Abang, Dadang Afriandi, SH, M.Si., diwakili langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam), H. Darmawan, SH, turut hadir mendampingi jajaran Forkopimda, OPD, serta para wakil rakyat. Kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menjadi simbol nyata kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten sekaligus bentuk keseriusan dalam mengawal program pembangunan hingga ke tingkat bawah.
Sekcam H. Darmawan menegaskan, pemerintah kecamatan bukan sekadar hadir dalam agenda penting ini, melainkan menunjukkan tanggung jawab sebagai pemerintahan tertinggi di tingkat kecamatan yang siap menjembatani kebijakan daerah agar benar-benar menyentuh masyarakat. “KUA dan PPAS yang ditetapkan hari ini adalah pedoman penting. Kami di tingkat kecamatan akan memastikan setiap program benar-benar terimplementasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darmawan menilai, dokumen KUA-PPAS 2026 yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan langkah maju Pemkab PALI untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan. Pemerintah kecamatan, kata dia, akan selalu menjadi garda terdepan dalam mendukung serta mengawal jalannya kebijakan tersebut.
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Tanah Abang sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kabupaten dan kecamatan berjalan solid. Hal ini penting agar setiap kebijakan tidak berhenti di tingkat perencanaan, melainkan dapat terealisasi hingga menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab PALI, DPRD, dan pemerintah kecamatan, diharapkan APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar berpihak pada masyarakat, sekaligus mewujudkan cita-cita bersama menjadikan PALI lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (35).