PALI, 4 September 2025 – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang terus menunjukkan keseriusannya dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kamis (4/9/2025), jajaran kecamatan melakukan monitoring realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Monitoring ini dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, bersama Kasi PMD Kecamatan, Min Ibadika Solihin, SH, serta sejumlah staf kecamatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pendamping desa, pendamping lokal desa, Pemerintah Desa Lunas Jaya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam keterangannya kepada awak media, Mustar Alimin menegaskan bahwa kegiatan monitoring bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa realisasi Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa di Lunas Jaya berjalan sesuai ketentuan. Semua kegiatan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas laporan,” ungkap Mustar.
Ia juga berharap, pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Kami mendorong agar pemerintah desa selalu terbuka dalam penggunaan anggaran, melibatkan masyarakat dalam setiap tahap, dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga. Itu yang terpenting,” tambahnya.
Lebih jauh, Mustar menegaskan bahwa kecamatan tidak akan segan memberikan teguran apabila ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
“Kami tetap mengedepankan pembinaan, tapi jika ada hal-hal yang keluar dari jalur aturan, tentu akan kami tindaklanjuti. Ini demi kebaikan bersama dan demi menjaga nama baik desa serta pemerintahan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, jajaran pemerintah Desa Lunas Jaya bersama BPD menyambut baik kegiatan monitoring tersebut. Mereka menilai langkah kecamatan merupakan bentuk pendampingan yang membantu desa dalam mengelola anggaran secara lebih tertib dan sesuai aturan.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2025 di Desa Lunas Jaya dapat berjalan lancar, terukur, serta memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(35).