PALI — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang menunjukkan dukungan kuat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Aparatur Desa, Penanganan Tindak Pidana, dan Pendampingan Program Pembangunan Desa Tahun 2025, yang digelar oleh Pemerintah Desa Sukamanis, Senin (20/10/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ini juga menghadirkan materi sosialisasi anti korupsi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Turut hadir Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yaitu Kabid Pemdes Rahmat Dinata, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri PALI, Redo Darma. Hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP PKK, Ketua dan anggota BPD, LPMD, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pendamping desa Sutri Alamsyah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamanis, Iwan Subroto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran penting bagi aparatur desa untuk memahami aturan hukum, etika jabatan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami ingin seluruh perangkat desa bekerja sesuai aturan dan menjunjung transparansi. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si, yang hadir sebelum bertolak ke Jakarta untuk menjalankan tugas kedinasan, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif Pemerintah Desa Sukamanis dalam memperkuat kapasitas aparatur.
“Pemerintah Kecamatan Tanah Abang sangat mendukung kegiatan seperti ini. Sosialisasi semacam ini penting agar aparatur desa memahami batasan kewenangan, menjauhi penyalahgunaan jabatan, dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” tegas Camat Dadang.
Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen kuat Pemerintah Kecamatan Tanah Abang dalam membina dan mengarahkan desa-desa di wilayahnya agar menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun materi kegiatan disampaikan oleh Rahmat Dinata dari Dinas PMD PALI yang membahas tata kelola administrasi dan pendampingan pembangunan desa, serta Redo Darma dari Kejaksaan Negeri PALI yang menguraikan tentang penanganan tindak pidana dan strategi pencegahan korupsi di tingkat desa.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan, menunjukkan semangat besar dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja mereka.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama Pemerintah Desa Sukamanis bertekad memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih, dan berintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. (35).