Muara Enim//PT. Sinar Bara Jambi disingkat SBJ Diduga tidak ada izin AMDAL, dishub serta diduga melanggar tata ruang terkait kegiatan pengarapan jalan holing batubara di wilayah Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dan pekerjaan pengarapan lahan jalan holing batubara tersebut di kerjakan oleh subkontraktor PT. Energi Bara Raya,” Minggu (23/11/2025).
Saat kami awak media mengecek langsung ke lapangan lokasi pengarapan jalan holing batubara tersebut dan pihak-pihak perusahaan tidak ada di tempat yang ada cuma PK alias pengamanan jaga alat berat Dozer, excavator dan mobil, itupun dari warga Desa Talang Bulang Pali, tidak ada dari warga Desa Belimbing, dan kami awak media pun cuma berjumpa dengan satu orang Operator alat berat.
Saat kami awak media menghubungi Kades Suardi dari Desa Belimbing, kamipun berbincang-bincang,” oh benar nian ada kegiatan pengarapan jalan holing batubara, kami mengetahui setelah ada warga saya yang melapor karena pohon karet miliknya terdampak kegiatan tersebut,” benar ada pengarapan jalan holing Batubara dan pembebasan lahan warga, kami Pemerintah Desa pun tidak mengetahui, termasuk dokumen administrasi di urus dimana,” sebut Kades Suardi.
Kami awak media sempatkan berbincang-bincang bersama warga Desa Belimbing yang nyadap karet sekitar Garapan jalan Holing Batubara tersebut dan beliau mengatakan,” senada apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang ada di lokasi, bahwa jalan ini yang sudah digarap sekitar 1 kilo meter dengan lebar 20 meter dan harga 26 ribuan permeter persegi,” jelasnya dan beliau tidak mau disebutkan namanya.
Lebih lanjut beliau mengatakan karena ini wilayah Belimbing, untuk pihak perusahan segera di panggil oleh Pemda Muara Enim melalui Dinas- dinas terkait dan untuk di stop dulu semua kegiatan,” kami pertanyakan legalitas izin perusahaan ini, kami kawatir kebun karet kami kebanjiran saat musim penghujan nantinya,” tutupnya penuh harap.
(Pers : Nuramin Jafar)













