Labuan Bajo, NTT//SI.com- Pusat kesehatan masyarakat (PKM) Wae Nakeng, Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditengarai pelayanan tidak profesional serta keadaan ruangan yang bau busuk. Hal ini diungkap ketua PKN Mabar saat membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Wae Nakeng.
Keadaan ruangan yang jorok dan bau busuk ditambah pelayanan tidak profesional membuat Ketua PKN desak Bupati dan Dinkes Mabar agar segera mencopot Kepala Puskesmas tersebut, (12/04/2023).
Berawal hendak membutuhkan pelayanan di Puskesmas Lembor, Lorens Logam yang mendampingi keluarganya yang sedang sakit merasa tidak puas dengan situasi di Puskesmas. Dimana pegawai kesehatan yang mestinya standby justru susah dikoordinasi hingga penanganan terhadap pasien sangat lamban. Selain itu, keadaan ruangan toilet pasien dan pengunjung mendapat aroma bau busuk akibat minimnya kebersihan serta lampunya padam semua. Kalau pasien atau pengunjung mau berak atau kencing, bagaimana? Gelap semua didalam ruangan.
Kepada media ini Ketua PKN Mabar mengatakan akan melakukan langkah hukum dengan meminta dokumen permohonan informasi publik atas laporan penggunaan keuangan di Puskesmas Wae Nakeng.
Menurut Logam, minimnya kebersihan yang menyebabkan bau busuk dimungkinkan ada beberapa faktor. Pertama gaji petugas kebersihan sering tunda, kedua Nilai gajinya dipotong sehingga pegawai malas membersihkan ruangan dan ketiga tidak ada petugas kebersihan.
Bagaimana mungkin sekelas Toilet Puskesmas yang notabene rumah sehat namun kondisinya bau busuk. Fasilitas didalamnya tidak pernah dirawat. Sampah juga menghiasi seluruh ruangan/kamar nginap.
“Ini kacau, persoalan di sektor kesehatan tidak pernah selesai. Kami akan minta nanti laporan pertanggungjawaban Dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) Puskesmas Wae Nakeng”, kata Lorens
Berikutnya lagi, kata dia, pegawai yang bertugas (Piket) mestinya standby di Puskesmas, jangan tunggu pasien rujukan baru datang ke puskesmas.
Logam menyimpulkan, Kapus Wae Nakeng tidak layak diberi tugas untuk memimpin tugas pelayanan, harus dicopot. Tidak bisa dibiarkan persoalan seperti ini. Kalau Dinkes dan Bupati Mabar enggan mencopotnya, patut diduga Kapus tersebut kontribusi besar dalam suksesi Pilkada 2020 kemarin, maka imbalannya jabatan.
“Saya akan tuntut nanti ini ke dinas, minta pertanggungjawaban etika dan moral sebagai pelayan masyarakat”, tegasnya
Teori bernegara lanjut Lorens, itu meletakkan pemerintah untuk konsentrasi pada dua hal. Yang pertama Publik Good, yakni membangun yang sarana dan prasarana. Kedua Publik Services, yakni hadirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat; pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Harus paham teori-teori dan tujuan bernegara. Jangan hanya spekulasi proyek negara saja!!!”, tutup Ketua PKN Mabar, Lorens Logam
Editor : Dody Pan
0 Comments