Borong, NTT//SI.com- Kepolisian Resor Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan kakak dan adik kasus dugaan penganiayaan Wartawan Firman Jaya yang diduga dilakukan oleh Andre Kornasen pemilik media Flores Editorial bersama adiknya Yohanes Jehaman Kornasen, pada Senin (31/03/2025) malam di Borong.
Saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp pada Senin (07/04/2025) pukul 19.43 wita, Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto membenarkan bahwa pelaku penganiayaan kepada Wartawan Firman Jaya benar sudah ditahan pada hari ini Senin (07/04/2025).
“Ya benar”, jawab Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto membalas pesan WhatsApp wartawan media ini dengan singkat
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto juga mengatakan pihak Polres Maanggarai Timur akan merelease terkait penahanan tersangka tersebut pada Selasa (08/04/2025) siang.
“Besok siang kami akan releasekan”, tulis Kapolres Matim AKBP Suryanto
Pewarta : Dody Pan
0 Comments