Redaksi sarana informasi.com
Banyuasin, si.com//Setelah melakukan penyelidikan intensif dan melacak jejak secara teliti, Satreskrim Polres Banyuasin kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, akhirnya berhasil membongkar jaringan pencurian hewan ternak/sapi yang selama ini meresahkan warga,
Empat tersangka diamankan dalam operasi dini hari Rabu (14/5), sementara dua lainnya masih buron. Penangkapan ini mengakhiri rentetan tiga kasus pencurian sapi dan hewan ternak lain di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keresahan masyarakat dimulai pada Oktober 2024, ketika sapi dilaporkan hilang dari Teluk Betung, Pulau Rimau (Laporan Polisi No. LP/B/10/X/2024). Aksi serupa terulang April 2025 di belakang rumah warga Jalan Cangkring, Banyuasin III,
Pelaku menyasar kandang sapi milik korban saat dini hari, meninggalkan jejak kekerasan Tak sampai sebulan, gelagat sama terjadi lagi di Jalan Manggus, Pangkalan Balai (9 Mei 2025). Modusnya selalu terorganisir pelaku membawa senjata, mobil, dan peralatan lengkap untuk membawa kabur hewan ternak.
Berdasarkan laporan warga dan penyelidikan intensif, Tim PUMA Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat. Rabu dini hari (14/5), sekitar pukul 00.30 WIB, mereka mengepung lokasi di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio. Empat pria berhasil diamankan RJ (34) dan SD (30) asal Ogan Ilir, AN alias Mawi (42) warga Banyuasin, serta RS (25) dari Musi Banyuasin. Dua anggota geng lainnya kabur saat operasi, namun tim masih memburu mereka.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mencengangkan: mobil Sigra hitam sebagai kendaraan operasional, senjata rakitan beserta lima butir amunisi, empat bilah pisau, dua parang, hingga peralatan pendukung seperti tali, senter, topeng, dan plat mobil palsu. Tidak ketinggalan, lima ponsel serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi turut diamankan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, menyebut tekanan ekonomi menjadi pemicu utama. “Mereka merencanakan aksi berikutnya di Betung sebelum kami menggagalkannya,” ungkapnya. Diduga, hewan curian dijual ke pasar gelap atau ke penampung yang telah bekerja sama,
Camat Banyuasin III Santo S, S.O.S., M.S.I., menyambut baik keberhasilan ini, “Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran Warga kini bisa bernapas lega,” ujarnya, Sinergi antara polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan operasi.
Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Banyuasin. Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengungkap, pihaknya masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak ketiga. “Kami juga melacak dua buronan dan alur penjualan hewan curian,” tambah Kanit Pidum Ipda JOKO
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. “Laporkan aktivitas mencurigakan, seperti mobil atau orang asing yang mondar-mandir di area peternakan,” pesan Kapolres Ruri.
Dengan digagalkannya jaringan ini, harapan baru muncul bagi peternak Banyuasin. Meski trauma masih membayangi, langkah ini menjadi sinyal: kejahatan terorganisir tak akan dibiarkan menggerogoti kesejahteraan warga.
Editor Pahrul Edi
0 Comments