Pangkalan Gas LPG 3 Kg mencatut nama SK gubernur yang telah berakhir 


Redaksi sarana informasi.com

Pangkalan LPG 3 Kilogram pemilik ijin atas nama rahmatna agen PT harapan minyak tanah 08126935XXXX yang terletak di Dusun Amiruddin lorong pabrik kulit Desa Tanoh Anou Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur terpantau oleh awak media ini di lapangan pada Minggu 14/1/2024 dengan kondisi papan plang yang masa nya telah berakhir semenjak 8 tahun dengan SK gubernur Aceh no 541/619/2017 kondisi tekstur bangunan papan yang lapuk serta beratap daun rumbiya bocor laksana rumah bocor sangat tak layak bila dijadikan gudang pangkalan .

plang nama ijin dari pemilik pangkalan mencantumkan instansi pemda setempat di no 0852777507XX
mirisnya lagi tabung gas elpiji 3 kg selalu di pasok ke gudang tersebut bahkan dengan nilai jual beli masyarakat di atas harga yang tertera di bandrol 18000 ribu rupiah persatu tabung gas elpiji 3 kg nya .

Menurut informasi didapat dari masyarakat setempat bahwa pangkalan tersebut telah beroperasi semenjak tahun 2017 tanpa perhatian pihak terkait bahkan luput nya pengawasan dari PT Pertamina .

Padahal pangkalan LPG 3 Kilogram ini harus memenuhi syarat keamanan dari musibah kebakaran atau ledakan yang membahayakan masyarakat lingkar usaha.

Konon di Dusun Amiruddin Desa Tanoh Anou yang terletak dipusat kota Idi Rayeuk tersebut memiliki penduduk yang sangat padat dekat lokasi penimbunan dalam pangkalan juga Bahkan terpadat sekecamatan Idi Rayeuk.

Anehnya pihak terkait baik dari Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian maupun pihak Pertamina bagaikan tidak peduli dengan ketidak layakan pangkalan LPG tersebut bahkan ijin usaha yang telah berakhir itu .

Menjadi pertanyaan , apakah pihak Pertamina , Agen PT Harapan Minyak Tanah, Dinas Perizinan Aceh Timur dan Dinas Perindustrian tidak memahami aturan atau prosedur izin usaha Pendirian Pangkalan LPG 3 Kilogram atau memang sudah menjadi tahu sama tahu alias “kong kali kong.”

Baca juga:  Dihari Ultah ke 50, H Askolani Ambil Formulir Calon Bupati Banyuasin

Disamping itu , pihak Agen PT Harapan Minyak Tanah saat memasok gas LPG 3 Kilogram menggunakan armada Truck tidak mengindahkan dalam pemiliharaan jalan umum. Jalan menjadi rusak berlubang ,becek dan berlumpur bila saat hujan tiba.

Salah seorang masyarakat yang tak bersedia disebutkan di Media ini mengharapkan agar APH dan instansi terkait untuk menelaah kembali kelayakan gudang pangkalan tersebut.

Liputan khusus.SAPRIJAL

Editor Pahrul Ed 🇮🇩


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊