Sarana Informasi Banner

PALI Tingkatkan Kapasitas Desa, DPMD Gelar Pelatihan Perdes Tiga Hari

PALI — Upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Selasa, 9 Desember 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI mengumpulkan seluruh aparatur desa se-Bumi Serepat Serasan dalam kegiatan pelatihan Peraturan Desa (Perdes) yang dipusatkan di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi.

Sebanyak 65 desa hadir dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati PALI Asgianto ST melalui Kepala DPMD, Edy Irwan, SE, M.Si.

Dalam keterangannya, Edy Irwan menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan inisiatif Forum Desa sebagai wadah peningkatan kapasitas aparatur.

“Hari ini kita laksanakan pelatihan Peraturan Desa atau Perdes dengan narasumber dari bagian hukum, Kepolisian, dan Kejaksaan. Pelatihan berlangsung selama tiga hari,” ujarnya.

Edy menegaskan bahwa penyusunan Perdes harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan karakter, kebutuhan, serta potensi masing-masing desa.

“Perdes jangan sampai melampaui kewenangan Kepala Desa. Misalnya Perdes tentang pengelolaan sampah, itu harus disosialisasikan dengan baik ke masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti materi yang diberikan.

“Ikuti pelatihan ini dengan baik agar hasilnya benar-benar bisa direalisasikan di lapangan. Harapan kami, desa-desa di PALI semakin tertata dan berkembang hingga dari desa baik menjadi desa maju,” ungkapnya.

Edy Irwan menutup dengan optimisme bahwa peningkatan kapasitas desa akan menjadi bagian dari tercapainya visi dan misi Bupati Asgianto ST, yakni “PALI Maju Indonesia Emas.”

(35).

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang