PALI – Kesabaran masyarakat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tampaknya kian menipis. PT Aburahmi, perusahaan yang tengah membangun pabrik sawit di wilayah Dewa Sebane, dinilai bersikap arogan dan tidak menghargai aspirasi warga. Kritik pedas ini disampaikan langsung oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) Ormas Gelora Masyarakat Lematang Bersatu (GEMARLAB) Kecamatan Talang Ubi.
Ketua PAC GEMARLAB Talang Ubi, Jamiat yang akrab disapa James, menyebut pihak perusahaan telah mengabaikan upaya komunikasi resmi yang dilakukan organisasi masyarakat sebagai representasi suara warga.
James, warga asli Desa Panta Dewa, mengungkapkan bahwa sejak 2 Desember 2025, pihaknya telah berupaya memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari dampak lingkungan, potensi pencemaran, hingga persoalan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga sekitar.
“Sudah kami tempuh cara yang santun dan beradab. Kami berkirim surat resmi, meminta audiensi secara baik-baik. Tapi sampai hari ini, Selasa 16 Desember, jangankan ada itikad baik, surat kami tidak dibalas, konfirmasi pun tidak ada,” tegas James dengan nada kecewa.
Surat bernomor 001/PAC-GEMARLAB-TU/SA/XI/2025 dengan sifat Sangat Penting tersebut secara jelas meminta pimpinan PT Aburahmi untuk membuka ruang dialog demi menghindari gesekan antara masyarakat dan perusahaan. Namun, sikap bungkam perusahaan justru memantik kemarahan publik.
Menurut James, pembangunan pabrik sawit bukan hanya soal investasi dan keuntungan, tetapi juga menyangkut hak hidup masyarakat lokal, terutama warga Desa Panta Dewa yang terdampak langsung.
“Perusahaan tidak boleh hanya datang membawa modal, tapi menutup mata terhadap lingkungan dan nasib putra daerah. Ada kewajiban moral dan hukum untuk melibatkan tenaga kerja lokal serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam regulasi ketenagakerjaan dan semangat pembangunan berkeadilan, perusahaan diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja lokal, memberikan kesempatan kerja yang layak, serta memastikan aktivitas industri tidak merusak lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, PAC GEMARLAB Talang Ubi menyatakan telah berkoordinasi dengan pengurus GEMARLAB di tingkat yang lebih tinggi. Hasilnya, mereka sepakat untuk menggalang massa dan segera menggelar aksi terbuka di lapangan, termasuk rencana unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten PALI, apabila PT Aburahmi tetap bersikap acuh tak acuh.
“Kami tidak mencari keributan, tapi kami juga tidak akan diam ketika masyarakat diperlakukan seolah tidak ada. Jika suara rakyat terus diabaikan, aksi adalah jalan terakhir,” tandas James.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Aburahmi belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permintaan audiensi maupun tudingan yang disampaikan PAC GEMARLAB Talang Ubi. (35).
































