Sarana Informasi Banner

Ops Sikat II Musi 2025 Polres Banyuasin Ungkap Berbagi Kasus, Dan Perss Rilis 

oplus_0

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, si.com Polres Banyuasin berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Operasi yang digelar berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel ini menyasar lima jenis kejahatan, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), narkoba, dan aksi premanisme.
Ungkap 26 Kasus Pencurian (3C), Dalam kategori pencurian Polres Banyuasin berhasil mengungkap total 26 kasus yang terdiri dari, Curat 19 Kasus, Curas 5 Kasus, Curanmor 2 Kasus

Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka ditetapkan. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat beragam, mulai dari kendaraan seperti mobil Mitsubishi Truck, Toyota Kijang, Daihatsu Grandmax, dan 6 unit sepeda motor, hingga barang lain seperti mesin, pipa besi, linggis, dan handphone.

Di bidang narkotika, operasi ini berhasil membongkar 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, 12 berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang Perempuan Barang bukti yang disita adalah 99 (sembilan puluh sembilan) paket shabu dengan berat bruto 34,87 gram. Sebagian besar pengungkapan (10 kasus) dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin.

Operasi ini juga menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan dan pengendara. Sebanyak 14 pelaku telah ditindak, dengan rincian 3 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 11 orang Non-TO. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai hasil pungli sebesar Rp 316.000.

Para tersangka untuk kasus Curat dan Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara untuk kasus Curas, diterapkan Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dengan hasil ini, Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang