Misteri di Balik Jembatan 26 Miliar


Hari itu, Selasa 25 Juni 2024, saya, sebagai penulis, menelusuri lokasi jembatan yang membentang di atas Sungai Lematang.

Jembatan megah ini direncanakan menjadi akses penghubung antara Desa Pandan di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, dengan Desa Talang Nangka di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Didorong oleh panggilan jiwa untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat mengenai jembatan yang telah menelan anggaran APBD PALI sebesar 26 miliar rupiah namun terkesan tak ada asas manfaat, saya pun datang ke lokasi.

Benar saja, saat ini jembatan tersebut hanya menjadi latar belakang foto selfie remaja. Selain itu, tidak ada aktivitas mobilitas penghubung.

Hal ini disebabkan dari muara jembatan hingga ke Talang Nangka yang jaraknya sekitar 3 KM masih berupa hutan perkebunan milik warga yang belum tentu bersedia menghibahkan lahannya.

Sebuah proyek besar yang seharusnya membuka akses dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, kini menjadi simbol kegagalan perencanaan dan pelaksanaan.

26 miliar rupiah uang rakyat dihabiskan untuk membangun jembatan. Kapan masyarakat bisa menikmatinya? Secara pemikiran masyarakat awam, proyek ini berfokus pada penggunaan dana yang dianggap tidak prioritas, mengingat adanya jembatan lain di sekitar wilayah tersebut yang sudah berfungsi dengan baik.

Selain itu, proyek ini menunjukkan kegagalan pengawasan dan manajemen oleh pemerintah daerah. Sejak titik nol pembangunan dimulai tahun 2017 hingga saat ini, jembatan ini belum bisa dinikmati, selain menjadi simbol beku nya uang rakyat tanpa asas manfaat.

Pada tahun 2017, proyek ini menghabiskan dana APBD PALI senilai Rp 5.999.774.325,01 yang dilaksanakan oleh PT. Karya Maju Utama. Kemudian lanjutannya dianggarkan lagi pada APBD Kabupaten PALI tahun 2020 sebesar Rp 19,6 miliar dan dilaksanakan oleh PT. Putri Kembang Sakti.

Baca juga:  Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

Apakah ini yang dinamakan proyek gagal perencanaan? Atau ini asal proyek, asal anggaran? Dalam hal ini, siapakah yang akan disalahkan? Kepada siapa rakyat harus mengadu? Ayo siapa yang bisa jawab?.

Di bawah matahari yang terik, berdiri di hadapan jembatan yang megah namun sia-sia ini, pertanyaan-pertanyaan tersebut terus terngiang di benak saya. Seperti sebuah cerita misteri yang belum terpecahkan, jembatan ini menyimpan banyak rahasia yang menunggu untuk diungkap.

Siapakah yang akan menguak misteri ini dan memberikan jawaban yang memuaskan bagi masyarakat yang telah lama menunggu keadilan?.

Sekali lagi, masyarakat masih menunggu.

Di sebuah desa yang tenang bernama Pandan, masyarakatnya banyak bergantung pada jembatan yang menjembatani harapan dan kehidupan sehari-hari.

Jembatan itu bukan sekadar struktur besi dan beton, melainkan simbol penghubung mimpi-mimpi warga desa. Namun, kini jembatan itu mangkrak, menjadi monumen bisu atas janji yang belum terwujud.

Desas-desus tentang korupsi dan penyalahgunaan dana mulai meresap di kalangan masyarakat. Dengan penuh harap, mereka menantikan kebenaran dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Mungkinkah BPK RI yang sakti mandraguna ini mampu menguak tabir kelam di balik mangkraknya pembangunan jembatan yang menelan uang rakyat 26 Miliyar?” begitu pertanyaan yang terngiang-ngiang di benak setiap warga.

BPK RI, dengan segudang kewenangan dan mandat dari negara, berusaha menelusuri jejak-jejak yang samar. Laporan demi laporan mereka teliti, bukti demi bukti mereka kumpulkan. Tapi di tengah jalan, bayangan keraguan mulai merayapi hati masyarakat. Adakah BPK RI benar-benar bisa dipercaya? Akankah mereka setia pada kebenaran, atau terjebak dalam pusaran politik dan kepentingan pribadi?.

Sementara itu, jembatan Desa Pandan tetap diam, mengingatkan setiap orang pada pentingnya integritas dan tanggung jawab.

Baca juga:  Armada Angkutan Batubara Melintas Jalan Umum, Ada Apa Dengan Pemerintah?

Rakyat menunggu dengan penuh harap dan cemas, berharap keadilan akan menemukan jalannya. Hanya waktu yang akan menjawab apakah BPK RI mampu menjadi pahlawan dalam kisah kelam ini, atau sekadar menjadi saksi bisu atas penderitaan yang berkepanjangan disebabkan korban kepentingan pribadi penjahat bertopeng pahlawan?. ***.

Opini lokal.

Penulis : Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊