Manggarai, NTT//SI.com- Delapan orang Perangkat Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) pada hari Senin (01/08/2022) mendatangi Kantor DPRD Manggarai mengajukan permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kedatangan ke delapan Perangkat Desa tersebut diterima secara baik oleh Ketua Komisi A Edison Rihi Mone, S.H, diruang Komisi A Kantor DPRD Manggarai. Dalam pertemuan tersebut Edi Rihi menyampaikan akan menyelesaikan persoalan tersebut secara proporsional, dan tidak memihak kepada salah satu pihak.
Rencananya RDP tersebut akan dilaksanakan pada selasa (02/08/2022) dan diagendakan akan dihadiri oleh kedua bela pihak dan perwakilan dari pemerintah Kabupaten Manggarai, diantaranya asisten I Setda Kabupaten Manggarai, Kadis PMD, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabid Pemerintahan Dinas PMD, Camat Rahong Utara, dan Kepala Desa Buar.
Delapan perangkat desa tersebut berharap agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan menghasilkan keputusan yang akan dilaksanakan kedua bela pihak secara baik, apapun hasil rekomendasi dari RDP tersebut.
Penulis : Dody Pan
0 Comments