Palembang, Sumsel – Situasi Kota Palembang sempat memanas pada Minggu dini hari (31/8/2025) akibat aksi anarkis sekelompok massa yang diduga berasal dari kelompok balap liar dan geng motor. Sekitar 200 orang melakukan konvoi dan berkumpul di kawasan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, lalu melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas umum hingga penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan kepolisian, massa mulai bergerak sekitar pukul 02.30 WIB menuju Gedung DPRD Provinsi Sumsel. Setibanya di lokasi, massa melakukan berbagai tindakan anarkis, mulai dari merusak pagar dan fasilitas gedung, membakar pos polisi, hingga menghancurkan kamera CCTV di sekitar DPRD.
Kronologi Aksi Anarkis
02.35 WIB – Massa tiba di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel.
03.00 WIB – Massa melakukan pengrusakan fasilitas Gedung DPRD.
03.08 WIB – Terjadi pembakaran di depan Gedung DPRD.
03.12 WIB – Aparat gabungan Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya memukul mundur massa.
03.16 WIB – Massa membakar Pos Polisi di Simpang 5 DPRD.
03.18 WIB – 03.30 WIB – Massa merusak CCTV di depan hingga halaman DPRD dan mendobrak pintu pagar gedung.
03.33 WIB – Massa meninggalkan DPRD lalu bergerak ke Mapolda Sumsel.
03.42 WIB – Pos Polisi di bawah flyover depan Mapolda dirusak.
03.50 WIB – Massa melempar batu ke arah Mapolda Sumsel hingga melukai seorang personel di bagian pelipis.
04.00 WIB – Massa kembali merusak Pos Polisi di Simpang Patal.
04.20 WIB – Massa merusak Kantor Ditlantas Polda Sumsel, membakar pos depan dan satu unit mobil dinas Ditlantas.
04.45 WIB – Pos Lantas Kelambi Daro di Simpang Rumah Susun ikut menjadi sasaran perusakan.
Tindakan cepat aparat berhasil mengamankan sejumlah pelaku. Pada pukul 04.17 WIB, polisi mengamankan 8 orang terduga pelaku, disusul penangkapan 34 orang lainnya pada pukul 04.47 WIB. Dengan demikian, total 42 orang diamankan, sebagian besar merupakan remaja yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Seluruh terduga pelaku kini berada di ruang Piket Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi brutal massa ini tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan di Kota Palembang. Kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Polda Sumsel menegaskan bahwa laporan lengkap mengenai kerugian serta langkah-langkah penegakan hukum akan segera disampaikan. (Rill).