Manggarai, NTT//SI.com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang, S.H, menduga bahwa, ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Kabupaten Manggarai menerima suap dari kadis PUPR Manggarai sehingga menggolkan usulan proyek pembangunan Taman Kota yang akan dibangun di Lapangan Motang Rua Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh DPRD, Sehingga beraninya kadis PUPR Manggarai mengumumkan di media bahwa Proyek tersebut akan segera ditender.
Ahang yang juga mantan anggota DPRD Manggarai periode 2014/2019 mengaku kesal karena sudah menjadi rahasia umum saling lobi melobi antara Pemerintah dan Legislatif untuk menggolkan proyek tersebut, dugaanya pasti Ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD menerima suap dengan golnya proyek tersebut.
“Sebenarnya ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Manggarai tahu mana yang skala perioritas, dan mana yang tidak prioritas. Karena masih banyak pembangunan jalan yang rusak yang butuh diperbaiki secara berkala”, kata Ahang
Ahang mengatakan bahwa, ini patut di duga ada keterlibatan Oknum Anggota DPRD bagian badan Anggaran yang bermain juga bersama Ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD dalam menggolkan proyek tersebut waktu pembahasan anggaran.
“Pertanyaanya, dimana Anggota Dewan lain. Kenapa tidak protes soal usulan penetapan proyek yang tidak skala perioritas tersebut”, tanya Ahang
Ahang menambahkan, sebenarnya tujuan reses DPRD bukan hanya untuk sebagai anjangsana Politik yang hanya menghabiskan anggaran Pemerintah, tentu harus melihat mana yang harus diprioritaskan dan mana yang harus dibenahi lagi soal perbaikan pembangunan jalan raya.
“Saya menilai bahwa, fungsi kontrol DPRD Manggarai mandul, dan terkesan di kebiri sehingga di golkannya proyek pembangunan taman kota tersebut”, tegas Ahang
Penulis : Dody Pan
0 Comments