Ruteng, NTT//SI.com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang, S.H akan siap melaporkan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kosmas D. Lana melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dibebankan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur pada saat melakukan kunjungan kerja di SMK Sadar Wisata Ruteng, Rabu (25/10/2023).
Menurut Ahang yang juga Bacaleg Provinsi NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan (Dapil) Manggarai raya bahwa, kunjungan kerja dari sekda NTT sebenarnya hanya modus.
“Tujuan utamanya adalah safari Politik, memang dalam pernyataannya bahwa kehadirannya bukan untuk kepentingan Politik tapi secara implisit bahwa, kehadiran utamanya untuk sosialisasi Politik guna mendukung anak kandungnya untuk maju sebagai Bacaleg Provinsi NTT”, kata Marsel
Ahang yang juga berprofesi sebagai Lawyer/ Pengacara itu menegaskan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan sekda NTT ke Polres Manggarai terkait dugaan pengumpulan uang makan minum yang di bebankan kepada semua kepala sekolah SMA/SMK/SLB di Kabupaten Manggarai Raya.
Penulis : Dody Pan
0 Comments