Mantan Aktivis LMND Ende Desak Kapolda NTT Lakukan Operasi Gabungan untuk Tuntaskan Rokok Ilegal yang Masuk di Manggarai Raya


14 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Mantan aktivis LMND Ende, Firman Jaya mendesak Kepala Kepolisian (Kapolda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menuntaskan rokok ilegal dan oli palsu yang masuk di Kabupaten Manggarai Raya, yakni ; Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Hal tersebut merupakan aksi protes dari mantan aktivis LMND Ende Firman Jaya, atas pemusnaan sopi yang dilakukan pihak Polres Manggarai Barat pada Jumat (27/12/2024) lalu.

Menurut Firman, produsen dan penjual sopi, adalah rakyat kecil yang menggantungkan hidup mereka pada bisnis tersebut.

“Ini adalah satu-satunya sumber penghasilan mereka. Jika sopi dihancurkan, maka mereka tidak tahu harus mencari nafkah dari mana,” ujar Firman

Firman juga menjelaskan bahwa sopi adalah minuman kearifan lokal masyarakat Manggarai Raya yang berasal dari pohon aren dan lontar.

Dikatakannya bahwa peredaran rokok ilegal yang juga banyak dijumpai di pasaran terutama di wilayah Manggarai Raya, harusnya mendapatkan perhatian serius yang sama dari aparat.

“Rokok ilegal yang tidak dikenakan pajak dan tidak memiliki izin resmi ini beredar dengan bebas, menyebabkan kerugian besar bagi negara dalam hal pendapatan pajak dan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat”, ungkap Firman

Ia menilai penegakan hukum yang diterapkan oleh Polres Manggarai Barat tidak proporsional, lebih banyak menargetkan produk tradisional yang digunakan masyarakat miskin, sementara peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan publik tidak mendapat perhatian yang setimpal.

Mantan aktivis LMND Ende itu, mendesak Kapolda NTT untuk melakukan Oprasi Gabungan bersama Beacukai, TNI Angkatan Laut, untuk menuntaskan Rokok Ilegal dan oli palsu yang datang dari Jawa lewat pelabuan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang konon sudah lama beredar di Manggarai Raya.

Baca juga:  Polisi Amankan Pelaku Pencuri Handphone di Ruteng

“Saya mendesak kepada Polda NTT segera meminta kepada Kapolres Manggarai Barat Agar lakukan Oprasih Gabungan bersama Beacukai, TNI Angkatan Laut, untuk menuntaskan Rokok Ilegal dan oli palsu yang datang dari Jawa lewat pelabuan Labuan Bajo, ini penting agar tidak dinilai tebang pilih dalam melakukan penindakan barang ilegal di Manggarai Barat”, desak Firman Jaya

“Ini penting agar tidak dinilai tebang pilih dalam melakukan penindakan barang ilegal di Manggarai Barat. Penegakan hukum harus memperhatikan kondisi ekonomi lokal, dengan mempertimbangkan alternatif lain yang lebih mendukung kesejahteraan masyarakat kecil, tanpa harus menghancurkan sumber penghasilan mereka”, tambahnya

Sebelumnya yakni pada Jumat (27/12/2024) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Sopi tanpa dokumen resmi (ilegal) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ribuan liter miras ilegal tersebut merupakan barang temuan atau tidak diketahui pemiliknya yang ditemukan oleh personil Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan air di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat. Rencananya miras ilegal itu hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

14 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS