Sarana Informasi Banner

Mangkir Tiga Kali, Dari Mediasi Allah Berfirman H Kadir Mendadak Sakit 

Oplus_131072

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, si.com// Mangkir H. Kadir terlapor dugaan Perampasan Hak, dalam bentuk SPH surat Tanah dengan luas lahan lebih kurang dari 257 Hektar milik keluarga mujarabe warga desa teluk tengulang kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, mangkir dua(2) kali dari undangan mediasi di ruangan Kasatreskrim polres Banyuasin, Jum’at (14/11/2025).

Pada awal perselisihan ini dimulai pada saat mujarabe memberikan surat kuasa kepada H. Kadir pada tahun 2020 yang lalu menurut H. Kadir lahan tersebut akan di jual ke perusahaan PT, tapi ternyata pihak PT tidak berminat untuk membeli lahan tersebut, oleh karena itu pada tahun 2023 pada tanggal 17 November, Mujarabe membatalkan surat kuasa yang diberikan kepada H. kadir

“Saat ini yang menjadi permasalahan adalah H. Kadir tidak mau mengembalikan surat tanah kami SPH yang di tangan H Kadir kepada bapak Mujarabe,” Ujar Tono anak mujarabe diruang Kasatreskrim

Di tempat yang sama disitu Kasatreskrim AKP Muhammad Ilham S.I.K,.M.M, Menyampaikan ketidakhadiran H. Kadir untuk menghadiri undangan dari polres Banyuasin dikarenakan keponakan nya pada saat ini sedang sakit, sehingga tidak dapat melakukan mediasi bersama keluarga mujarabe,

“Saya juga menyayangkan mediasi ini sudah tiga kali dijadwalkan namun masih belum ada kesiapan dari keluarga H. Kadir,

“Sebenarnya saya juga mau permasalahan ini segera diselesaikan, secara kekeluargaan maka dari itu kita lakukan mediasi, namun kedepannya saya tidak bisa memastikan kapan bisanya H. Kadir melakukan mediasi, dalam jangka waktu secepatnya  akan segera kita usahakan lakukan” Jelas AKP Ilham.

Ditempat yang sama Briptu yansa gustian juga mengatakan bahwasanya sudah mengabarkan kepada keluarga bapak Mujarabe, bahwasanya H. Kadir masih tidak bisa hadir, karena salah satu keluarga nya ada yang sakit

“Kalau misalkan H. Kadir masih tidak memenuhi panggilan untuk mediasi selanjutnya, ya kita akan menentukan jadwal kapan bisa nya dari H. Kadir, karena selama ini yang membuat jadwal itu dari kami, selanjutnya saya akan mengabarkan kepada H. Kadir untuk menentukan kapan bisanya melakukan mediasi ini, “Ungkapnya

Diketahui (SPH) Tahun 2007 yang sudah diperbaharui Tahun 2019, dikeluarkan oleh Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dengan Jumlah Luas ukuran Tanah Dalam 125 surat SPH tersebut Sebesar dan seluas ukuran tanah 257 Hektar Atas peristiwa tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar lebih kurang dari Rp. 10.000 000 000 (Sepuluh Milyar Rupiah).

” Tono menyayangkan dengan alibi H, Kadir bermacam macam alasan untuk menunda mediasi, alasan yang cukup tidak masuk akal, oke lah untuk meditasi yang pertama pak kasat ada kegiatan di Polda, lalu mediasi yang ke dua H Kadir mendadak sakit dan untuk yang ke tiga kali masih sakit juga, ini saya menduga ada apa, kalau tidak ada apa nya dan kenapa tiga kali mau mediasi selalu mungkir menghindar dengan alasan yang kurang masuk logika,,

Kalau memang niat H, Kadir selalu menghindar kapan ada titik terang nya dengan meditasi ini berarti H Kadir memang mengakui bahwa H Kadir itu salah menahan hak kami surat tanah SPH kami, Haji loh yang disandang gelarnya berarti tahu apa arti dari mengambil hak orang lain tanah lagi, apa tidak takut di himpit bumi,

“apa tindakan dari penegak hukum dengan orang yang selalu menghindar dari saat mau di mediasi kalau merasa benar datang kalau merasa salah yaitu alasannya, kalau memang bisa di pertemukan yah secepatnya pihak polres Banyuasin menyelesaikan perselisihan ini dan memberikan keterangan hukumnya dari permasalahan ini jangan sampai kalau permasalahan ini tidak selesai takutnya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, “Ucap Tono.

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang