Ruteng, NTT//SI.com- Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai, Fansy Jahang mangkir dalam sidang paripurna dewan pada Selasa (04/07/2023), hanya diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Yosep Mantara, dan sejumlah Kepala OPD.
Sidang paripurna tersebut dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi dari masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketidak hadiran Pemerintah atau Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai merasa diremehkan oleh Pemerintah, karena ketidak hadiran Pemerintah dalam persidangan tersebut tanpa ada alasan yang jelas.
Rikard Madu, anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku kecewa dan mengatakan bahwa, sudah beberapa kali Bupati, Wakil Bupati, Sekda mangkir dalam persidangan.
“Ini rencanakan sudah disusun bersama eksekutif dengan lembaga dewan, tentu jauh-jauh hari sebelumnya supaya tidak miskoordinasi, itu yang pertama lalu yang kedua, alokasi waktu yang diberikan itu sudah molor waktu sampai makan waktu 2 jam. Ini sangat disesalkan, sehingga anggapan saya terhadap daerah ini, bagaimana porsi tugas antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekda?”, ungkap Rikard Madu
Ditambahkannya, kedepan apa sikap lembaga dewan terhadap fungsi seperti ini terhadap Bupati, Wakil Bupati dengan Sekda. Agar kedepannya tidak ada lagi pernyataan bahwa ada anggap reme, dan anggap enteng terhadap lembaga dewan.
Politisi PAN itu juga meminta Ketua DPRD Manggarai Matias Masir untuk memberikan surat kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda untuk hadir dalam sidang paripurna.
“Kenapa saya sampaikan ini, karena ini sudah terlalu sering dan sangat saya sesalkan, dan merasa lembaga dewan ini diremehkan. Beda kalau Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda keluar daerah semua, tapi aturannya kalau Bupati, Wakil Bupati keluar daerah, Sekda harus ada ditempat, tidak tau aturan daerah lain, tapi saya rasa secara keseluruhan aturannya demikian”, pungkasnya
“Biar kita berargumentasi terus kalau lembaga ini tidak menyikapi soal ketidak hadiran pemerintah dalam paripurna seperti ini, percuma. Oleh karena itu saran saya, melalui lembaga ini, dan melalui Paripurna ini, tolong sampaikan ini kepada eksekutif, karena terlalu banyak dispensasi-dispensasi yang kita iyakan selama ini, tetapi hari ini kesempatan untuk menyampaikan pendapat dari masing-masing fraksi tetap disampaikan, dan paripurna berikutnya tolong hadirkan Bupati, Wakil Bupati, dengan Sekda”, tutupnya
Menanggapi itu, Ketua DPRD Manggarai Matias Masir mengaku pernyataan dari anggota DPRD Rikard Madu sangat menarik, dan mengatakan bahwa memang selama ini, dirinya selaku Ketua DPRD sering komunikasi langsung dengan Bupati Manggarai soal kehadiran dalam sidang paripurna.
“Itu akan menjadi catatan lembaga ini bahwa, kedepan kita harus membuat surat secara resmi kepada pemerintah daerah, dan Saya setuju itu”, ungkap Ketua DPRD Matias Masir menanggapi kekesalan dari anggota DPRD Rikard Madu, dari Fraksi PAN dalam sidang paripurna dewan pada Selasa (04/07/2023)
Informasi yang dihimpun media ini, ketidak hadiran Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dalam sidang paripurna dewan Selasa (04/07/2023) sedang berhalangan, sementara Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut sedang mengalami sakit, dan Sekda Manggari Fansy Jahang sedang berada diluar daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : Dody Pan
0 Comments